Petisi rahasia gerakan Papua Barat Merdeka kandas di PBB
Komite Dekolonisasi PBB dijuluki 'C24' beralasan mereka tidak berwenang buat mengurus kemerdekaan Papua Barat. Kepala Komite C24, Rafael Ramirez, malah merasa kalau lembaganya dimanipulasi buat kepentingan politik.
Gerakan Papua Barat diam-diam menyelundupkan petisi menuntut kemerdekaan diteken oleh 1,8 juta warga Provinsi Papua Barat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa lalu. Namun, PBB menolak dengan alasan mereka tidak berwenang buat mengurus kemerdekaan Papua Barat.
Petisi kemerdekaan itu langsung diserahkan oleh pemimpin gerakan Organisasi Papua Merdeka, Benny Wenda, kepada Komite Dekolonisasi PBB dijuluki 'C24', bertanggung jawab buat mengawasi perkembangan daerah bekas jajahan menuju kemerdekaan. Benny yang selama ini tinggal dalam pengasingan di Inggris menyatakan kalau petisi itu ditandatangani oleh 70 persen warga Papua Barat, dan dibawa diam-diam ke markas PBB di New York, Amerika Serikat.
Dilansir dari laman The Guardian, Sabtu (30/9), di dalam petisi itu gerakan Organisasi Papua Merdeka mendesak PBB supaya menunjuk perwakilan khusus buat menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Provinsi Papua Barat. Mereka juga meminta supaya Papua Barat dimasukkan kembali ke dalam pembahasan komite dekolonisasi dan memastikan mereka bisa menentukan nasib sendiri, dengan referendum diawasi pemantau asing.
"Petisi ini dibuat di atas jasad warga Papua Barat dan diserahkan kepada PBB dan dunia. Setelah puluhan tahun penderitaan, pembantaian, dan penjajahan, kami menyuarakan kehendak rakyat Papua Barat. Rakyat kami ingin merdeka," seperti dikutip dari petisi itu.
Meski demikian, pada Kamis lalu, Kepala Komite C24, Rafael Ramirez, menyatakan mereka tidak bisa menerima petisi dari Papua Barat. Sebab, tugas mereka hanya mengurus 17 negara yang dianggap belum mempunyai pemerintahan berdaulat.
"Saya sebagai ketua C24 menyatakan masalah Papua Barat bukan urusan kami. Kami hanya mengurus negara-negara yang dianggap belum mempunyai pemerintahan. Dan daftar negara itu disahkan dalam sidang umum," kata Ramirez.
Ramirez melanjutkan, prinsip kerja Komite C24 adalah mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah anggotanya. "Kami tidak akan melawan Indonesia sebagai C24," lanjut Ramirez.
Ramirez yang merupakan Duta Besar Venezuela untuk PBB malah merasa kalau lembaganya dimanipulasi buat kepentingan politik. Dia juga menyatakan Komite C24 tidak pernah menerima petisi itu. Ramirez pun mengaku tidak pernah sekalipun bertemu atau berbincang dengan Benny Wenda atau Organisasi Papua Merdeka.
"Tidak ada dokumen apapun. Saya tidak bisa melakukan itu. Kami hanya menerima petisi yang diagendakan," ucap Ramirez.
Ramirez merasa wilayah Papua Merdeka termasuk dalam kekuasaan Indonesia. Dia pun tidak berkutik karena wakilnya di Komite C24 adalah Duta Besar Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani.
"Komite khusus dekolonisasi tidak pernah meminta atau menerima dokumen apapun terkait situasi Papua Barat," imbuh Ramirez.
Menanggapi soal petisinya yang ditolak PBB, Benny menyatakan hal ini memperlihatkan pemerintah Indonesia tidak pernah berniat baik memberi ruang bagi rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.
"Petisi yang ditandatangani 1,8 juta warga Papua Barat dikirim ke PBB buat mengingatkan mereka atas kegagalan supervisi terhadap keabsahan referendum digelar pada 1969, dan tugas mereka soal dekolonisasi belum selesai," kata Benny.
Baca juga:
Kisah TNI merangkul OPM kembali ke pangkuan ibu pertiwi
Video Konjen RI di Australia diterobos, dipasang bendera OPM
Gubernur Papua: Tidak ada yang minta Papua merdeka
PBB bantah terima laporan HAM dari Organisasi Papua Merdeka
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.