Presiden Turki Erdogan Sebut Media Sosial Ancaman Bagi Demokrasi
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut media sosial sebagai salah satu ancaman utama bagi demokrasi.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut media sosial sebagai salah satu ancaman utama bagi demokrasi.
Pemerintah Erdogan berencana untuk membuat UU untuk mengkriminalisasi penyebaran berita palsu dan disinformasi di dunia maya, tapi para pengkritik mengatakan usulan itu bakan memperketat pembatasan kebebasan berbicara.
-
Apa yang dilakukan Presiden Erdogan saat wisuda anggota Polri? Dalam video yang diunggah akun Instagram @polisi_indonesia, terlihat Erdogan menjabat tangan Briptu Tiara. Terlihat juga beberapa Erdogan mengucapkan sesuatan dan dijawab oleh Tiara.
-
Siapa yang diprotes bocah Turki itu? Bocil Turki Marah-Marah ke Pemilik Toko karena Jual Produk Israel, Gebrak Meja Minta Hentikan Penjualan Bocah itu kesal karena pemilik toko memberikannya keripik buatan Israel tanpa sepengetahuannya.
-
Apa yang diprotes bocah Turki itu? Dengan nada tinggi, bocah itu memprotes alasan penjual toko menjual produk Israel.
-
Mengapa penemuan di gua Turki menarik perhatian pemerintah? Selain itu, pemerintah juga mengharapkan informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari penelitian rinci para arkeolog yang bekerja di gua tersebut dan lokasi terdekat yang dianggap sebagai pemukiman kuno.
-
Apa yang ditemukan dalam penggalian di Turki? Sekelompok arkeolog Turki menemukan tengkorak yang diperkirakan berusia 6.000 tahun di salah satu dari sembilan makam selama penggalian di distrik Afsin, Kahramanmaras, Turki.
-
Bagaimana bocah Turki itu protes? Dengan nada tinggi, bocah itu memprotes alasan penjual toko menjual produk Israel. Bocah itu sampai menggeberak meja di hadapan pemilik toko. Lantas ia pun meminta pemilik toko untuk tidak menjual barang tersebut.
Erdogan menyampaikan, ketika pertama kali muncul media sosial dipuji sebagai simbol kebebasan tapi sekarang telah "berubah menjadi sumber utama ancaman untuk demokrasi saat ini."
"Dalam hal ini, penting untuk menginformasikan masyarakat untuk melawan disinformasi dan propaganda dalam kerangka kebenaran," jelasnya pada Sabtu, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (12/12).
"Kita berusaha melindungi masyarakat kita, khususnya hal-hal yang rentan dalam masyarakat kita, melawan kebohongan dan disinformasi tanpa melanggar hak-hak warga negara kita untuk menerima informasi yang akurat dan tidak memihak."
Presiden terlama Turki ini mengatakan, jutaan hidup orang menjadi "gelap" karena penyebaran berita palsu dari saluran yang memiliki kurangnya mekanisme kontrol yang efektif.
Tahun lalu Turki mengesahkan UU yang mewajibkan platform media sosial yang memiliki lebih dari 1 juta pengguna untuk meningkatkan perwakilan resmi dan penyimpanan datanya di negara tersebut. Perusahaan media besar seperti Facebook, Twitter, dan YouTube kemudian sejak saat itu membangun kantor mereka di Turki.
Dengan legislasi baru ini, pelaku penyebaran disinformasi dan hoaks bisa dihukum sampai lima tahun penjara. UU ini juga akan membentuk regulator media sosial.
Sebagian besar media besar Turki dikendalikan pemerintah, menjadikan media sosial sebagai sarana penting untuk menyuarakan perbedaan pendapat.
Laporan Freedom House terkait kebebasan di internet, yang diterbitkan September lalu, menggolongkan Turki "tidak bebas", mencatat adanya penghapusan konten yang mengkritik pemerintah dan menuntut warga yang menyampaikan komentar "tak diinginkan" di media sosial.
Baca juga:
Menteri Keuangan Turki Mundur Setelah Nilai Mata Uang Lira Jatuh
VIDEO: Tiga Pertemuan Penting Jokowi dengan Pemimpin Dunia Saat KTT G20 di Roma
Presiden Turki Erdogan Sebut Media Sosial Ancaman Bagi Demokrasi
Pertemuan Bilateral di KTT G20, Jokowi Sebut Erdogan akan Kunjungi Indonesia 2022
VIDEO: Bikin Erdogan Murka, Ini 10 Dubes Negara Barat yang Segera Diusir Turki