Pria ini jual bayinya buat beli iPhone
Dia menjual bayinya di Internet seharga Rp 46,8 juta.
Seorang pria China dijebloskan ke penjara lantaran menjual bayi perempuannya berusia 18 hari untuk membeli sebuah ponsel iPhone. Dia menjual bayi yang baru lahir itu di Internet.
The Times of India melaporkan, Rabu (9/3), pria yang diketahui hanya bernama A Duan itu berasal dari Tong'an, Provinsi Fujian. Menurut situs People's Daily Online, dia akhirnya mendapatkan pembeli di media sosial QQ yang bersedia membayar senilai Rp 46,8 juta bagi bayinya.
Dari uang itu A Duan diduga ingin membeli sebuah ponsel iPhone dan sebuah sepeda motor. Menurut laporan, Xiao Mei, ibu bayi itu, kerap bekerja paruh waktu sedangkan ayahnya sering nongkrong di kafe Internet. Kedua orangtua bayi itu masih berusia 19 tahun.
Laporan dari Epoch Time mengatakan bayi itu dibeli oleh seorang perempuan. Karena orangtuanya tidak sanggup membiayai hidup anak mereka, bayi itu diketahui masih bersama pembelinya.
Perempuan itu kemudian menyerahkan diri ke polisi setelah mendapatkan bayi itu. Ibu bayi itu diketahui kabur setelah bayinya terjual.
"Saya sendiri adalah anak adopsi dan banyak orang lain juga di kampung saya memberikan anaknya kepada orang lain. Saya tidak tahu kalau itu dilarang," kata Xiao Mei.
Epoch Times menuturkan, Mei dijatuhi hukuman bersyarat selama 2,5 tahun dan A Duan dipenjara tiga tahun.