Putra Jokowi marah disebut media Australia tolak hukuman mati
Gibran justru mendukung hukuman mati. Dia juga kuliah di Singapura, bukan Australia, seperti disebut media itu.
Sejumlah media Australia pekan lalu memberitakan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, 27 tahun, meminta ayahnya mengampuni terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau yang biasa disebut Duo Bali Nine.
Media seperti Independent Australia menulis, atas nama teman-temannya di Australia, Gibran memohon agar ayahnya membatalkan hukuman mati bagi Duo Bali Nine itu.
Media itu juga menyebut Gibran adalah lulusan University of Technology, Sydney.
Teman-temannya kampusnya yang tinggal di Australia dikatakan meminta Gibran untuk menyampaikan kepada ayahnya tentang permohonan pengampunan bagi Duo Bali Nine. Independent Australia juga mengatakan Gibran menolak hukuman mati dan sudah beberapa kali beradu pendapat dengan ayahnya soal eksekusi mati Duo Bali Nine.
Namun parahnya, Independent Australia tidak menyebutkan dari mana sumber berita yang ditulis itu.
Kemarin media lain, News Corp Australia, menelusuri kebenaran berita itu dengan mendatangi perusahaan katering yang dikelola oleh Gibran di Solo, Jawa Tengah.
Ketika ditemui, Gibran mengatakan dia tidak pernah kuliah di Sydney.
Gibran membanting pintu dan memarahi koresponden News Corp yang sebelumnya mengirimkan surat elektronik buat menanyakan soal ini.
"Saya bilang langsung kepada Anda. Saya dukung hukuman mati. Dan saya kuliah di Singapura, bukan Australia. Berita itu salah," kata Gibran, seperti dilansir News.com.au, (9/3).
Dia lalu berbalik dan pergi