Rohingya Gugat Facebook USD 150 Miliar karena Picu Ujaran Kebencian di Myanmar
Pengungsi Rohingya menggugat perusahaan media sosial Facebook sebesar USD 150 miliar atas klaim jaringan media sosial itu memicu ujaran kebencian di platformnya, menyebabkan kekerasan terhadap minoritas rentan Myanmar.
Pengungsi Rohingya menggugat perusahaan media sosial Facebook sebesar USD 150 miliar atas klaim jaringan media sosial itu memicu ujaran kebencian di platformnya, menyebabkan kekerasan terhadap minoritas rentan Myanmar.
Gugatan tersebut, diajukan di sebuah pengadilan California, menyampaikan algoritma Facebook mempromosikan disinformasi dan pemikiran ekstrem yang berujung kekerasan di dunia nyata.
-
Bagaimana cara menghiasi media sosial dengan status Facebook yang kekinian? Ada banyak sekali status FB kekinian yang bisa ditulis dalam akun pribadimu. Status FB ini akan membuat FB-mu semakin penuh dengan keceriaan, keromantisan dan kekinian.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Kapan status Facebook menjadi tren? Merangkum dari beragam sumber, Kamis (6/7) berikut adalah kumpulan status FB kekinian dan menarik yang bisa dijadikan referensi.
-
Siapa yang menciptakan Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat. Bersama teman-temannya, Andrew McCollum, Eduardo Saverin, Chris Hughes, dan Dustin Moskovitz, Zuckerberg mengembangkan Facebook saat mereka masih kuliah di Universitas Harvard.
-
Apa yang dibagikan di Facebook yang mengatasnamakan Pertamina Marine Solutions? Beredar sebuah unggahan di Facebook mengenai lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Pertamina Marine Solutions.Postingan yang diunggah pada 24 Agustus tersebut menampilkan poster lowongan kerja dari Pertamina Marine Solutions yang juga disertai dengan logo BUMN dan Pertamina.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
"Facebook seperti sebuah robot yang diprogram dengan misi tunggal: untuk tumbuh," kata dokumen gugatan tersebut, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (7/12).
"Kenyataan yang tidak dapat dibantah bahwa pertumbuhan Facebook, dipicu kebencian, perpecahan, dan misinformasi, telah menyebabkan ratusan ribu jiwa warga Rohingnya hancur setelahnya."
Kelompok Muslim ini menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar, di mana mereka dianggap sebagai penyelundup walaupun telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.
Operasi militer yang disebut PBB sebagai genosida menyebabkan ratusan ribu Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada 2017, di mana mereka tinggal di kamp pengungsian sejak saat itu. Masih banyak orang Rohingya yang tinggal di Myanmar, di mana mereka tidak dianggao sebagai warga negara dan mengalami kekerasan komunal, serta diskriminasi resmi oleh militer.
Gugatan ini berpendapat algoritma Facebook mendorong pengguna yang rentan untuk bergabung dengan kelompok yang semakin ekstrem, situasi yang "terbuka untuk dieksploitasi oleh politisi dan rezim otokratis".
Pada 2018, penyelidik HAM PBB juga mengatakan penggunaan Facebook berperan penting dalam menyebarkan ujaran kebencian dan memicu kekerasan. Investigasi Reuters tahun itu juga menemukan, yang dikutip dalam gugatan itu, menemukan lebih dari 1.000 contoh unggahan, komentar, dan gambar yang menyerang Rohingya dan Muslim lainnya di Facebook.
Sebelumnya Facebook berjanji untuk mengambil langkah dalam melawan ujaran kebencian di Myanmar, merekrut puluhan orang yang berbicara bahasa Burma.
Tapi para kelompok HAM sejak lama menuduh perusahaan itu tidak bertindak cukup dalam mencegah penyebaran disinformasi dan misinformasi dunia maya.
Terkait gugatan ini, Facebook belum memberikan tanggapan.
Baca juga:
Aksi Demo Pengungsi Rohingya di Depan Gedung UNHCR
Polisi Bangladesh Tangkap 172 Pengungsi Rohingya Setelah Penembakan Tokoh Masyarakat
Menlu Retno Ingatkan Dunia Agar Tidak Abai dengan Isu Rohingya di Myanmar
Bangladesh Mulai Vaksinasi Pengungsi Rohingya
Satu Pengungsi Etnis Rohingya di Medan Meninggal karena Covid-19
4 Warga Penyelundup 99 Etnis Rohingya ke Aceh Tahun 2020 Divonis 5 Tahun Penjara