Selundupkan sabu 3kg, WNI 21 tahun dihukum mati Malaysia
Ajeng Yulia asal Jakarta, mengaku diperalat pria asal Nigeria bernama Stanley membawa sabu ke Pahang.
Warga Negara Indonesia bernama Ajeng Yulia (21 tahun), dihukum mati Pengadilan Tinggi Malaysia akhir pekan lalu. Dia tertangkap menyelundupkan tiga kilogram sabu di Bandara Sultan Ahmad Shah, Kuantan, Pahang, setelah menjalani penerbangan rute New Delhi-Pahang pada 10 November 2013.
Situs the Malay Mail Online, Senin (2/3), melansir Yulia yang berasal dari DKI Jakarta itu terlihat tenang saat divonis Jumat lalu. Dengan vonis itu, belum diketahui apakah Yulia masih punya kesempatan banding sebelum maju ke tiang gantungan.
-
Siapa yang mewakili TNI dalam perundingan Wonosobo? Pasukan TNI diwakili Kolonel Sarbini, sedangkan dari Belanda diwakili Kolonel Breemouer.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
Dilansir Bernama, Komisioner Komisi Yudisial Malaysia Datuk Ab Karim Ab Rahman mengatakan pembelaan Ajeng tak dapat dibuktikan di pengadilan.
"Tertuduh juga tidak memanggil saksi lain untuk menyokong pembelaannya. Malah berkukuh datang ke Malaysia untuk tujuan melancong," kata Rahman.
Selama persidangan nyaris setahun terakhir, Yulia mengklaim hanya diperalat oleh kenalannya bernama Stanley, Warga Negara Nigeria. Mereka berkenalan melalui jejaring sosial dua tahun lalu. Yulia lalu kerap berhubungan dengan Stanley untuk belajar bahasa Inggris.
Pria itu menawarkan paket liburan ke India buat WNI yang bekerja sebagai kasir tersebut. Yulia juga ditawari untuk pelesir ke Malaysia sebelum pulang ke Tanah Air.
Yulia mengaku saat hendak berangkat ke Negeri Jiran, Stanley menyerahkan tas bagasi yang lebih besar. Di dalam tas itulah, termuat narkotika sabu-sabu.
"Bagaimana mungkin seorang kasir bisa berpergian ke New Delhi, mengenal orang yang bernama Stanley ini, belajar bahasa Inggris, kemudian terbang ke Malaysia," tuding hakim.
Jadwal eksekusi tidak disebutkan oleh majelis hakim. Seandainya tidak berbohong, maka kejadian yang menimpa Yulia adalah rekrutmen kurir narkoba yang sudah sering menimpa WNI.
Baca juga:
Hukum mati WNI, Malaysia nyatakan perang lawan narkoba
Demi tiket gratis,penumpang pesawat sembunyikan sabu di celana dalam
8 Penyelundup 10,5 Kg sabu-sabu ditangkap Bea Cukai Bandara Soetta
Tiga WNI selundupkan heroin bebas, publik Australia ngamuk
Menteri Marwan awasi desa rawan jadi pintu penyelundupan narkoba
Polri gagalkan penyelundupan 8 kg sabu jaringan internasional