Ternyata Ada 78 WNI di Dalam Kapal Pesiar yang Dikarantina di Jepang
Kementerian Luar Negeri RI menyebut terdapat 78 WNI dalam kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Jepang karena sejumlah penumpangnya positif terinfeksi virus corona.
Kapal pesiar mengangkut sekitar 3.700 orang di perairan Yokohama, Jepang. Dikarenakan ada satu orang positif mengidap virus corona didalamnya, pihak berwenang memutuskan untuk melakukan karantina kapal tersebut.
Pemerintah RI kemudian mencari tahu keberadaan WNI di atas kapal pesiar itu.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Mengapa Jepang mengincar Wuhan dalam pertempuran tersebut? Wuhan, yang terdiri dari tiga kota utama yakni Wuchang, Hankou, dan Hanyang, menjadi pusat perhatian berikutnya bagi Jepang karena pentingnya strategis.
-
Apa yang menjadi tujuan utama Jepang dalam pertempuran Wuhan? Pertempuran ini menandai salah satu upaya terbesar Jepang untuk menghancurkan perlawanan Tiongkok dan memperluas kendali mereka di daratan Tiongkok.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan Pertempuran Wuhan terjadi? Pertempuran ini berlangsung pada 11 Juni 1938, mencakup serangkaian operasi militer yang terjadi antara pasukan Kekaisaran Jepang dan pasukan Republik Tiongkok di wilayah Wuhan, yang merupakan pusat politik, militer, dan ekonomi yang penting bagi Tiongkok pada masa itu.
"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Terdapat 78 kru WNI yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Joedha Nugraha.
"KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan," imbuhnya.
Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.
"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," jelas Joedha.
Kapal tersebut dikarantina karena jumlah penumpang yang terinfeksi virus corona terus bertambah. Beberapa waktu lalu dikonfirmasi jika ada 10 orang yang terinfeksi virus corona di kapal tersebut. Kendati demikian, saat ini tercatat sudah ada 61 kasus yang dikonfirmasi, hingga pada akhirnya seluruh penumpang dikarantina di Yokohama selama paling tidak dua pekan.
Kemlu menginformasikan pada Sabtu (8/2), otoritas Jepang melakukan karantina terhadap kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang, setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus corona baru (2019-nCoV).
Namun saat ini, dilaporkan bahwa seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit wilayah Prefektur Kanagawa.
Reporter Magang : Roy Ridho
Sumber : Liputan6.com