WNI bebas dari Abu Sayyaf sudah berada di KJRI Davao
WNI bebas dari Abu Sayyaf sudah berada di KJRI Davao. Dia adalah Herman Manggak, kapten kapal yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia. Dia diculik Abu Sayyaf saat tengah berlayar di perairan Sabah, Malaysia, pada 3 Agustus lalu.
Seorang warga negara Indonesia, Herman Manggak, dibebaskan oleh kelompok separatis Filipina Abu Sayyaf pada hari ini, Kamis (21/9). Herman kini sudah berada di tangan pemerintah Indonesia pada pukul 17.00 waktu setempat.
Herman resmi diterima oleh Konsul Jenderal RI di Davao pada 17.00 di markas Wesmincom, Zamboanga.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Herman nantinya akan ditangani oleh KJRI Davao.
"Yang bersangkutan akan ditangani oleh KJRI Davao, khususnya untuk menjalani proses pemulihan trauma," ucap Iqbal kepada merdeka.com melalui pesan singkat.
Tak hanya itu, Iqbal menyebutkan Herman nantinya akan dipulangkan ke Indonesia bersama dengan tiga WNI yang akhir pekan lalu dibebaskan juga oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Selanjutnya akan dipulangkan bersama tiga sandera lainnya yang sudah lebih dahulu dibebaskan," lanjut dia.
Herman Manggak merupakan nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia. Dia diculik Abu Sayyaf saat tengah berlayar di perairan Sabah, Malaysia, pada 3 Agustus lalu.
Pekan ini, sudah empat WNI berhasil bebas dari Abu Sayyaf. Juru Bicara Komando Mindanao Barat, Mayor Filemon Tan Jr, mengatakan dibebaskan oleh Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) pada 11 siang waktu setempat.
Dengan bebasnya Herman, masih ada empat WNI yang berada dalam penyanderaan Abu Sayyaf. Diharapkan keempatnya juga bisa segera bebas dan kembali ke Indonesia.