5 Makanan Enak yang Dilarang di Sejumlah Negara
5 Makanan enak yang dilarang di berbagai negara, antara lain susu sapi mentah, M&M's, dan permen karet.
Standar kesehatan, tradisi, masalah lingkungan, dan pertimbangan lainnya membuat setiap negara memberlakukan kebijakan yang berbeda. Tak terkecuali kebijakan mengenai peredaran makanan dan minuman.
Makanan-makanan yang dianggap enak di satu negara ternyata malah dilarang di negara lain. Susu sapi mentah misalnya, yang dilarang di Amerika Serikat selama puluhan tahun. Atau permen cokelat warna-warni M&M's yang dilarang di Swedia.
-
Kuliner apa yang menjadi salah satu makanan khas Yogyakarta? Gudeg adalah salah satu makanan khas Yogyakarta yang paling terkenal.
-
Apa saja makanan khas Bandung yang termasuk dalam daftar kuliner terbaik versi Taste Atlas? Beberapa yang masuk di antaranya batagor, mi koclok, kupat tahu, dan soto Bandung.
-
Kapan ungkapan "Witing Tresno Jalaran Soko Kulino" mulai populer? Ungkapan bahasa Jawa ini kini lebih didominasi oleh urusan percintaan.
-
Apa saja situs yang termasuk dalam daftar tujuh keajaiban dunia terbaru? 7 Keajaiban dunia yang masuk dalam daftar terbaru digagas oleh sebuah yayasan dari Swiss bernama New Open World Corporation (NOWC).Penetapan Keajaiban Dunia Baru ini dilakukan berdasarkan pemungutan suara oleh lebih dari 100 juta orang di seluruh dunia.
-
Kuliner kekinian apa saja yang ditawarkan di Chillax Sudirman? Di sana, Anda bisa mencoba berbagai makanan dan minuman dari yang ringan sampai berat seperti sushi, steak, ramen, dan berbagai jajanan khas Korea atau Jepang.
-
Dimana Bandung meraih posisi 10 besar kota dengan kuliner terbaik di dunia? Menurut situs Taste Atlas, ibu kota Provinsi Jawa Barat itu menempati urutan 10, dari 50 kota di dunia yang masuk daftar.
Berikut ini kami tampilkan deretan makanan enak yang dilarang di sejumlah negara seperti dilansir Business Insider.
Kinder Surprise Eggs - Amerika Serikat
Cokelat berbentuk telur ini dilarang di Amerika Serikat, bukan karena bisa bikin ketagihan. Melainkan karena pengemasannya tidak sesuai dengan standar Food and Drug Administration. Biang masalahnya adalah mainan yang ada di dalam kemasan Kinder Eggs. Peraturan FDA melarang objek yang tidak bisa disantap untuk diletakkan di dalam makanan, karena berpotensi menyebabkan tersedak.
Permen Karet - Singapura
Mengunyah permen karet tampaknya seperti aktivitas yang tidak berisiko. Namun permen karet yang lengket di jalanan atau fasilitas umum merupakan hal yang ingin dihindari pemerintah Singapura.
Negara ini memang terkenal ketat dalam hal kebersihan. Karena itulah mereka melarang konsumsi permen karet di MRT. Jika dilanggar, hukuman penjara dan denda yang tak sedikit sudah menanti. Penjualan dan konsumsi permen karet di Singapura bahkan telah dilarang selama 20 tahun.
Salmon Budidaya - Selandia Baru
Ikan laut yang disebut kaya asam lemak Omega-3 ini disukai di berbagai negara. Walaupun begitu, Selandia Baru justru melarang peredaran dan konsumsi salmon. Lebih tepatnya salmon yang dibudidayakan. Hanya salmon liar yang bebas beredar di negara tersebut.
Salmon budidaya dianggap membahayakan lingkungan oleh The Environmental Defense Fund. Agar tingkat pencemaran lingkungan bisa dikendalikan, pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk melarang salmon budidaya.
Susu Non-Pasteurisasi - Amerika Serikat
Susu hewani yang belum mengalami pasteurisasi dilarang beredar di Amerika Serikat. Produk yang satu ini sudah dianggap ilegal di negeri Paman Sam selama puluhan tahun.
The American Medical Association and The Center for Disease Control and Prevention melarang keras konsumsi susu non-pasteurisasi karena diyakini bisa meningkatkan risiko keracunan makanan.
M&M's - Swedia
Permen cokelat aneka warna ini dilarang beredar di Swedia. Penyebabnya sederhana saja. Pengadilan Swedia memutuskan bahwa merek dan produk M&M's nyaris serupa dengan kacang salut cokelat, M produksi Mondelez. Mondelez telah menjual produk mereka di Swedia sejak 1957 dan mengajukan keberatan dengan nama dan logo M&M yang serupa.
Itulah deretan makanan enak yang dilarang di sejumlah negara karena berbagai alasan.
(mdk/tsr)