Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar, Berikut Contohnya
Umumnya, surat kuasa diberikan saat pembuatnya tidak bisa hadir di tempat karena beberapa urusan yang tidak bisa ditinggalkan atau keperluan mendesak lainnya.
Manusia memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan masalahnya, dari keterbatasan tersebut dapat menjadi jembatan untuk dapat berinteraksi dan meminta bantuan orang lain. Jalan keluarnya adalah dengan cara pemberian kuasa baik secara lisan maupun tulisan dari orang yang mempunyai hak dan kekuasaan penuh terhadap sesuatu kepada orang lain untuk dapat melaksanakan pengurusan.
Maka dari itu penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar. Secara umum, surat kuasa adalah surat yang isinya pemberitahuan bahwa pihak yang diberikan surat tersebut sudah diberikan wewenang atau kuasa untuk mewakili pembuat kuasa.
-
Bagaimana cara membuat surat hibah? Surat hibah adalah dokumen hukum yang dibuat dan ditandatangani oleh dua pihak, yaitu pihak yang memberikan hibah (pemberi hibah) dan pihak yang menerima hibah (penerima hibah).
-
Bagaimana cara membuat Kue Talam? Kue Talam pada umumnya dibuat dari bahan-bahan yang mudah didapat seperti tepung beras tepung tapioka, tepung terigu atau tepung sagu,” kata Khairunnisa.
-
Bagaimana cara membuat Kue Muso? Pertama, buat mangkuk cokelat terlebih dahulu. Campur tepung ketan, tepung terigu, coklat bubuk, gula, garam, dan vanili. Lalu, aduk hingga tercampur rata. Tuang air hangat sedikit demi sedikit sambil diaduk sampai kalis.
-
Bagaimana cara membuat Rumbah? Tidak menggunakan bumbu kacang Keunikan lainnya dari rumbah adalah tidak adanya bumbu kacang di sajiannya. Ini berbeda dari menu pecel khas Kediri atau Madiun yang banyak memakai kuah kacang dengan rasa yang pedas. Bumbu kacang di sini diganti dengan sambal terasi dan cabai cair, dengan rasa yang tidak terlalu pedas dan dominan asam gurih. Bumbu ini terbilang unik karena walau banyak memakai cabai, tapi rasanya tidak menggigit. Setelah tersaji seluruhnya, isian langsung disiram dengan sambal terasi atau warga setempat biasa menyebutnya sambal asam. Seporsi rumbah sudah bisa langsung dinikmati. Gunakan parutan kelapa Sedikit berbeda dengan varian Indramayu, pecel atau rumbah di Cirebon sambal terasinya memiliki porsi yang lebih sedikit. Penjual biasanya menggantinya dengan parutan kelapa yang diberi sambal terasi kental.
-
Bagaimana cara membuat kue gambang? 1. Rebus gula merah dan air hingga larut, saring, lalu dinginkan. 2. Campur tepung terigu, tepung panir, gula pasir, baking soda, baking powder, kayu manis, dan telur. Uleni sampai tercampur rata. 3. Tuang air gula sedikit demi sedikit sambil diuleni hingga rata. Tambahkan margarin. Uleni lagi sampai rata. 4. Diamkan selama 20 menit. Tutup dengan serbet bersih. 5. Bagi adonan dengan berat masing-masing sekitar 40 gram. dan dinginkan. 6. Panaskan oven. Bentuk adonan jadi kotak memanjang atau lonjong sesuai selera, tata di loyang. 7. Olesi adonan yang sudah dibentuk dengan air, lalu taburi wijen. 8. Panggang kue selama sekitar 30 menit hingga matang. Angkat
-
Bagaimana cara kita membedakan birama dalam musik? Birama biasanya dituliskan dengan menggunakan angka seperti 2/4, 2/3, 3/4, begitu seterusnya. Angka yang berada di atas tanda '/' itu menunjukkan nilai nada dalam satu ketukan.
Umumnya, surat kuasa diberikan saat pembuatnya tidak bisa hadir di tempat karena beberapa urusan yang tidak bisa ditinggalkan atau keperluan mendesak lainnya. Berikut ini informasi lengkap mengenai cara membuat surat kuasa yang benar, lengkap dengan contohnya telah dirangkum dari Liputan6.com:
Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar
©Shutterstock/YURALAITS ALBERT
Berikut ini cara membuat surat kuasa yang baik dan benar, di antaranya:
- Harus menulis kop atau kepala surat.
- Tuliskan nomor surat.
- Beri judul.
- Tulis keterangan waktu dan lokasi dibuat.
- Sertakan kalimat pembuka.
- Sertakan informasi identitas pemberi kuasa.
- Tulis identitas penerima kuasa.
- Jelaskan hal yang dikuasakan.
- Sertakan jenis pemberian kuasa.
- Penutup surat kuasa.
- Sertakan tanda tangan pemberi kuasa.
Jenis-Jenis Surat Kuasa
Surat Kuasa memiliki 3 macam jenis, dengan fungsi yang berbeda-beda kamu dapat mengetahui dan membedakan berbagai jenis surat kuasa berikut ini:
1. Surat Kuasa Perseorangan
Surat kuasa perseorangan merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang untuk melimpahkan kuasanya kepada orang lain untuk keperluan tertentu yang sifatnya pribadi. Misalnya penarikan uang tunai dari rekening bank melalui teller.
2. Surat Kuasa Kedinasan
Surat kuasa kedinasan merupakan surat kuasa yang dibuat oleh organisasi masyarakat, perusahaan swasta, atau lembaga pemerintah yang berisi pemberian kuasa untuk suatu kepentingan dalam menjalankan tugas. Hal ini biasanya berkaitan dengan pekerjaan dan jabatan tertentu.
3. Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa istimewa adalah surat yang diberikan suatu pihak terhadap pihak lain untuk kepentingan yang berkaitan dengan permasalahan hukum. Misalnya seperti pelimpahan kuasa ke pengacara atau lembaga hukum lainnya.
Contoh Surat Kuasa
1. Contoh surat kuasa atau contoh surat kuasa perwakilan
Surat Kuasa
Jakarta, 2 November 2021
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya sebagai Pihak I:
Nama: Rasya Aruna
NIK: 3329072910908876
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen
Memberikan kuasa kepada Pihak II yakni:
Nama: Denis Wardana
NIK: 3329072910908845
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan
Dengan ini, Pihak I memberikan kewenangan atau kuasa kepada Pihak II untuk mewakili dalam pengambilan uang secara tunai sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) di rekening Koperasi Maju Jaya dengan nomor rekening 08835668 atas nama Rasya Aruna.
Segala risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab saya sebagai pemberi kuasa. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pemberi kuasa
Tanda tangan
Rasya Aruna
2. Contoh surat kuasa pengambilan BPKB
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Rasya Aruna
NIK: 3329072910908876
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Memberikan kuasa penuh kepada:
Nama: Denis Wardana
NIK: 3329072910908845
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama penerima kuasa) atas kendaraan dengan rincian:
Jenis kendaraan:
Warna kendaraan:
Nomor mesin:
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kota dan tanggal
Tanda tangan
(Rasya Aruna)
Contoh Surat Kuasa Lainnya
3. Contoh surat kuasa atau contoh surat kuasa perwakilan pengambilan Paspor
Surat Kuasa
Saya yang bertada tangan di bawah ini:
Nama: Rasya Aruna
NIK: 3329072910908876
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama, memberikan kuasa kepada:
Nama: Denis Wardana
NIK: 3329072910908845
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan
Dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untuk mengambilkan dokumen paspor Pihak Pertama dengan nomor paspor 03868 yang sudah selesai proses pengurusan visa di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya
Kota dan tanggal pembuatan
Tanda tangan
Rasya Aruna