Gelapkan Dana Rp1 Miliar, Begini Nasib Karyawati Bank BUMN di Garut
Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti saat jumpa pers pengungkapan kasus, Kamis (8/12) kemarin mengatakan bahwa pelaku berinisial NF (39) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan harus mengganti uang nasabah yang ia gelapkan senilai Rp900 juta.
Seorang perempuan mantan pegawai bank BUMN di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditahan pihak kejaksaan negeri setempat setelahgelapkan dana nasabah sebesar Rp1 miliar. Uang itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi hingga menyebabkan kerugian negara.
Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti saat jumpa pers pengungkapan kasus, Kamis (8/12) kemarin mengatakan bahwa pelaku berinisial NF (39) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan harus mengganti uang nasabah yang ia gelapkan senilai Rp900 juta.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Garut menetapkan tersangka kasus pidana korupsi yang dilakukan oleh saudari NF," kata Neva, dikutip dari ANTARA, Jumat (9/12).
Modus Dilancarkan saat Pelaku Mendapat Amanah
www.ivandimitrijevic.com
Neva mengungkapkan bahwa modus tindakan dari tersangka NF ini dilakukannya dengan cara menarik dan mengirim uang milik nasabah yang tidak sesuai dengan aturan perbankan. Dari sini, terdapat tiga nasabah yang dirugikan hingga angkanya mencapai Rp1 miliar.
Ironisnya, NF melakukan aksinya saat ia diberi kepercayaan oleh perusahaan untuk menjadi petugas sementara pengganti kepala unit yang tengah berdinas di luar. Kewenangan ini, NF salahgunakan demi kepentingan pribadinya.
Tindakan ini kemudian masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi, yakni menggelapkan uang. NF kemudian diharuskan mengganti kerugian nasabah, lantaran uang yang digelapkan tidak diganti sebagaimana mestinya.
"Tersangka sudah mengembalikan Rp100 juta, jadi tersisa Rp900 juta yang memang jelas ada kerugian negara di sini," ujar Neva.
Nasib Tersangka
Terungkap oleh Kejari Garut, NF sudah melakukan aksinya sejak April 2021 lalu. Kemudian kasus itu terendus dan mulai ditangani pada November 2021. Di sana pihak Kejari Garut akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penggelapan uang nasabah bank tersebut, setelah pihak berwenang melakukan pendalaman dan pemeriksaan.
"Sebenarnya kasus ini sudah kami tangani sejak November 2021 lalu, akan tetapi kita lakukan pendalaman kasus dan baru hari ini kita tetapkan tersangka terhadap saudari NF ini," tuturnya.
NF pun kini dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pasa 2 dan 3, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 20 tahun bui. NF juga diancam denda minimal Rp50 juta.
Kini NF ditahan, dan dititipkan di Rumah Tahanan Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.