Jaring 62 Pelanggar Prokes, Kepala Satpol PP Kota Bandung Juga Ikut Lakukan Push Up
Dalam memperketat protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya melakukan penindakan terhadap 62 pelanggar prokes di Kota Bandung. Dalam operasi tersebut terdapat hal unik, yakni Kepala Satpol PP Kota Bandung ikut menemani warga push up.
Dalam rangka memperketat protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berupaya melakukan penindakan terhadap 62 pelanggar prokes, Senin, (14/12/2020).
Penindakan tersebut dilaksanakan guna menyukseskan penerapan PSBB Proporsional yang mulai diterapkan sejak 4 Desember 2020, hingga 17 Desember 2020 selama 14 hari.
-
Kenapa surat kabar menjadi primadona di Bandung? Di era kejayaannya, surat kabar menjadi primadona bagi masyarakat yang tengah menantikan informasi.
-
Apa yang sebenarnya terjadi di foto-foto yang beredar di media sosial tentang Bandung yang dipenuhi salju? Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan hasil suntingan dan telah beredar dari tahun lalu.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Bagaimana Sariban menyebarkan pesan kebersihan di Bandung? Di sepeda tuanya, ia menuliskan pesan untuk masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Imbauan ini diserukan agar banyak orang yang makin sadar akan kebersihan lingkungan demi masa depan.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Seperti melansir dari humas.bandung.go.id dalam pelaksanaan operasi di hari keenam tersebut, para pelanggar ditindak di sejumlah kawasan di Kota Bandung seperti di Pasar Kiaracondong, di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong hingga terakhir di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan No. 100C, Kelurahan Cigadung.
“Hari ini operasi dilakukan di 2 lokasi operasi di pasar serta 1 lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Ikut Lakukan Push Up
©2020 humas.bandung.go.id/editorial Merdeka.com
Namun dalam penerapannya terdapat hal unik yang mewarnai operasi prokes kepada 62 pelanggar itu, yakni ikutnya Rasdian dalam sanksi push up untuk menemani warga yang terkena hukuman.
Rasdian menyebut, sanksi tersebut tidak semata sebagai tindak pendisiplinan, melainkan sebagai pengingat tentang pentingnya melindungi diri dengan protokol kesehatan di masa pandemi Corona.
“Supaya badan tetap bugar dan mereka juga melihat bahwa olahraga seperti push up bisa menjaga kesehatan tubuh. Bukan semata-mata ingin memberikan hukuman saja. Biar mereka juga ingat bahwa masker itu keharusan dan kewajiban,” katanya.
Denda Administratif hingga Melafalkan Pancasila
Sanksi lainnya yang diberikan adalah denda administratif. Ia menyebut dalam pelaksanaan ketertiban prokes itu pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak Rp1.050.000 juta.
Sedangkan sanksi sosial lainnya berupa pembersihan lingkungan di sekitar lokasi penindakan, serta melafalkan teks Pancasila.
Terkait pendisiplinan protokol secara ketat tersebut, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni berharap agar operasi prokes yang digencarkan petugas bisa meningkatkan kesadaran di masyarakat.
Prokes diterapkan bukan semata takut kepada petugas, melainkan untuk melindungi diri dari sebaran virus Corona. Ia juga mengingatkan agar warga terus mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun (3 M+1 T).
“Paling penting itu kesadaran warga menggunakan masker dan bukan karena takut sama petugasnya. Ingat selalu memakai masker kalau berada di luar rumah,” kata Das’an.
Warga Kapok
Sementara itu, salah seorang warga berinisial GR yang kedapatan melanggar dan mendapat sanksi sosial menyebut, alasannya tak memakai masker adalah karena tertinggal di rumah temannya.
Pelanggar yang tinggal di RT 03/RW 04, Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung itu mengaku kapok dan berjanji akan menaati protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat ke luar rumah.
“Saya tadi ke rumah teman. Masker saya di kantong baju di rumah. Ketinggalan,” kata GR saat menyebutkan alasannya tak memakai masker.