Larang Perayaan Tahun Baru di Masa Pandemi, Pemkot Bogor Lakukan Hal Ini
Menjelang datangnya malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat telah mengantisipasi munculnya keramaian di tengah masa pandemi Covid-19 dengan melakukan pengawasan ketat melalui pembatasan jam operasional dan penjatuhan sanksi bagi yang melanggar.
Menjelang datangnya malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat telah mengantisipasi munculnya keramaian di tengah masa pandemi Covid-19.
Menurut Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas yang terindikasi ke arah keramaian di malam tersebut.
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang memperkenalkan asinan Bogor? Mengutip Youtube Trans7 Official, kehadiran asinan di Bogor sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Ketika itu makanan ini dikenalkan oleh seorang Kapiten Tionghoa bernama Tan Goan Piaw.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Apa yang keluar dari sumur di Bogor? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
Ia menyebut aturan itu telah termuat dalam Surat Edaran Nomor 003.2/4743-Huk.HAM tentang Tertib Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19, sehingga dirinya menegaskan bahwa tidak ada perayaan malam tahun baru di Kota Bogor.
"Surat edaran ini menegaskan tidak ada perayaan tahun baru di masa pandemi Covid-19 karena dapat menimbulkan berkerumun," ujar Alma, Sabtu (12/12/2020), melansir dari Liputan6.
Pembatasan Jam Operasional
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Untuk mendukung terlaksananya aturan tersebut, Alma juga menyebut jika kegiatan usaha seperti restoran, kafe hingga pusat perbelanjaan hanya diizinkan buka sampai pukul 22.00 WIB. Hal tersebut telah sesuai peraturan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).
Kendati diperbolehkan tetap buka hingga pukul 22.00 WIB malam, aktivitas usaha, pariwisata maupun sektor jasa lainnya harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya kebijakan usaha tetap diperbolehkan hingga jam tersebut agar perekonomian di Kota Bogor tetap berjalan.
"Tetap sesuai dengan aturan PSBMK, jam operasional tempat usaha baik restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan kita batasi. Hanya sampai pukul 22.00 WIB," tegasnya.
Menindak Tegas
Bagi para pelaku usaha maupun masyarakat yang tetap nekat melanggar batasan jam operasional tersebut, tim Satgas Covid-19 Kota Bogor akan menindak tegas pelanggaran tersebut dan tim pun akan melakukan pengawasan guna memastikan masyarakat menjalankan aturan tersebut secara disiplin.
Dirinya berharap agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka persebaran Covid-19 yang masih belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan kasus.
"Tim penegakan disiplin tertib kesehatan akan menindak tegas baik pelaku usaha maupun masyarakat yang melanggar aturan. Intinya tetap patuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 saat malam tahun baru di Kota Bogor dapat dicegah," tutup dia.
Kasus Covid-19 Terkini Kota Bogor
http://www.covid19.kotabogor.go.id/editorial ©2020 Merdeka.com
Sementara itu, untuk kasus terkini Covid-19 di Kota Bogor berdasarkan data dari Juru Bicara Covid-19 Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor, per Sabtu (12/12/2020), pukul 13.00 WIB terjadi peningkatan sebanyak 74 kasus sehingga total kasus positif mencapai 4.048 orang.
Untuk pasien isolasi atau sembuh berjumlah 3.188 orang, dengan penambahan angka sebanyak 43 orang, 749 sakit dan 111 meninggal tanpa ada penambahan kasus kematian.