Pengertian Shalat Istisqa adalah Ibadah Meminta Turun Hujan, Berikut Pelaksanaannya
Shalat istisqa termasuk shalat sunnah yang dianjurkan sekali, di mana Rasulullah SAW pun telah melaksanakannya dan beliau juga memerintahkannya kepada orang-orang serta ikut pergi ke tempat pelaksanaan shalat istisqa.
Shalat istisqa termasuk shalat sunnah yang dianjurkan. Rasulullah SAW pun telah melaksanakannya dan beliau juga memerintahkannya kepada orang-orang serta ikut pergi ke tempat pelaksanaan shalat istisqa. Istisqa sendiri artinya minta turun hujan dari Allah SWT untuk sejumlah negeri atau hamba-hamba-Nya melalui shalat, berdoa dan beristighfar ketika terjadi kemarau panjang.
Disunnahkan melaksanakan shalat istisqa ketika terjadi kekeringan atau musim kemarau yang berkepanjangan yang mengakibatkan sumur dan sungai menjadi kering atau sebagainya. Dan disunnahkan dikerjakan pada saat matahari mulai beranjak naik setinggi satu anak panah, yaitu sepertiga jam setelah terbitnya matahari seperti waktu Shalat Id.
-
Bagaimana tata cara sholat tahajud? Tata cara sholat tahajud dilakukan dengan melakukan rakaat shalat secara dua-dua, dalam satuan yang genap, sedikit atau banyaknya, dan diakhiri dengan shalat witir.
-
Bagaimana tata cara salat Qobliyah Subuh? Adapun tata cara salat qobliyah subuh secara umum hampir sama dengan salat lainnya. Yang membedakan hanyalah bacaan niatnya. Niat sendiri penting dilafalkan karena berguna untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya.Apalagi salat qobliyah subuh dan salat subuh wajib juga mirip karena dikerjakan dalam dua rakaat.
-
Bagaimana tata cara sholat taubat? Sholat taubat terdiri dari dua rakaat dan satu kali salam. Namun, bisa juga dilaksanakan sebanyak empat sampai enam rakaat. Sholat taubat termasuk dalam sholat nafilah yang tidak dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah.
-
Apa itu sholat sunnah? Sholat sunnah adalah sholat yang dilakukan oleh umat Islam selain sholat wajib lima waktu. Kata Sunnah berarti cara Nabi Muhammad SAW, dan sholat sunnah adalah yang dia lakukan secara teratur.
Baca juga: Tata Cara Shalat Istiqa Dan Doa Meminta Turunnya Hujan
Jadi, pengertian shalat istisqa adalah ibadah meminta turun hujan, berikut tata cara pelaksanaannya telah dirangkum merdeka.com melalui NU Online dan kemenag.go.id.
Pengertian Shalat Istisqa
Pengertian shalat istisqa adalah ibadah shalat sunnah yang dilakukan ketika kita menginginkan hujan yang tidak turun di musimnya. Kemarau yang panjang tentu saja membawa banyak kesulitan dalam kehidupan beberapa di antaranya mengurangi persediaan air minum dan air untuk sawah.
Istisqa memiliki tiga macam yaitu :
- Istisqa yang paling ringan yaitu, doa tanpa shalat dan tidak juga setelah shalat di masjid atau selain masjid, sendiri atau berjemaah, dan sebaliknya dilakukan oleh orang-orang yang shalih.
- Istisqa pertengahan, yaitu doa setelah shalat Jum'at atau shalat lainnya, ketika khutbah Jum'at atau khutbah yang lain.
- Istisqa yang paling utama adalah istisqa dengan didahului shalat dua rakaat dan dua khutbah. Dilakukan oleh muslim, baik musafir atau muqim. penduduk kampung atau kota.
Niat dan Tata Cara Shalat Istisqa
Ushallī sunnatal istisqā’i rak‘ataini ma’mūman lillāhi ta‘ālā.
Artinya, “Aku menyengaja sholat sunnah minta hujan dua rakaat sebagai makmum karena Allah SWT.”
Tata Cara Shalat Istisqo
- Shalat dua rakaat.
- Rakaat pertama takbir tujuh kali sebelum membaca surat Al-Fatihah.
- Rakaat kedua takbir lima kali sebelum membaca surat Al-Fatihah.
- Khutbah dua atau sekali sebelum (atau setelah) shalat. Khutbah setelah sholat lebih utama.
- Sebelum masuk khutbah pertama khatib membaca istighfar sembilan kali.
- Sebelum masuk khutbah kedua khatib membaca istighfar tujuh kali.
- Perbanyak doa dalam khutbah kedua. Wallahu a‘lam.
Doa Shalat Istisqa
Doa yang dianjurkan juga pada saat kemarau panjang adalah lafal permohonan turun air hujan yakni sebagai berikut:
Yā hayyu, ya qayyūmu, bi rahmatika astaghītsu.
Artinya, “Wahai Zat yang maha hidup dan maha tegak, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan,” (Lihat Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, 1433-1434 H/2012 M, juz II, halaman 366).