2 Bocah diberi uang usai dicabuli pria yang tak sabar tunggu PSK
Kejadian itu berawal saat D dan R pulang mengaji dan main di rumah Ayu untuk bertemu dengan W (7).
Dua bocah D (7) dan R (7) dicabuli oleh yaitu Damun (40) saat akan 'main' dengan pekerja seks komersil di kontrakan milik Sarmini alias Ayu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/1) petang di Kampung Beting, RT 01/09, Koja, Jakarta Utara.
Kejadian itu berawal saat D dan R pulang mengaji dan main di rumah Ayu untuk bertemu dengan W (7). Saat itu Damun ingin menggunakan kontrakan milik Ayu untuk kencan dengan PSK. Namun, karena lama menunggu PSK datang, Damun tega mencabuli dua bocah itu.
"Mereka saat itu main rumah-rumahan di rumah ibu Ayu, tiba-tiba ponakan saya pulang ke rumah sambil cerita ke mamanya. 'Mak..mak.. tadi Wiwi (D) dikasih duit ama Papanya Wawan (Damun mengaku ke kedua bocah itu sebagai ayahnya W), tapi itu Wiwi di raba-raba juga mak..," ucap tante D, Putri sambil menirukan suara ponakannya, Rabu (13/1).
Putri yang kaget melihat kesaksian ponakannya, langsung menyuruh sang suami untuk mencegah Damun agar tidak kabur. Tidak jauh dari rumah D, R juga membenarkan kejadian yang baru menimpanya. Dia bercerita kepada warga yang sedang duduk-duduk di sekitar lokasi rumahnya.
Warga yang naik pitam, langsung menyerbu rumah Ayu. Sebelum diarak ke balai warga, Damun diamankan terlebih dahulu di rumah korban D.
"Ya waktu di rumah, ditanya sama suami saya. Dia bilang 'Ya Allah, saya salah apa?' tapi ponakan saya bilang 'ah.. Om bohong, tadi kan pegang-pegang punya Wiwi," ungkap Putri.
Sebelumnya, Dua bocah perempuan D (7) dan R (7) menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria beristri berinisial D (40). Keluarga dan warga yang tak terima dengan perbuatan itu lalu menggiring pelaku ke Polsek Koja, Jakarta Utara. Rabu (13/1).
Kedua bocah tersebut merupakan warga Kampung Beting, RT 01/019, Koja, Jakarta Utara. Tersangka yang digiring warga ke Polsek Koja langsung diperiksa pihak kepolisian.
"Ibu dan kedua korban lagi di RSCM untuk divisum, kemarin saya menenangkan sebagian warga yang naik pitam," ucap Hassanudin, Wakil Ketua RT 01/019 Kampung Beting, Jakarta Utara, di Mapolsek Koja, Rabu (13/1).
Menurutnya, saat kejadian D dan R bermain ke rumah Wawan (7). Wayan merupakan anak dari ibu Suhaimin, yang sehari-hari menyediakan jasa rumah untuk berbuat mesum. Saat itu tersangka akan kencan dengan salah satu Pekerja Seks Komersil (PSK). Namun, orang yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Alhasil timbul niat bejat tersangka saat melihat D dan R main ke rumah wawan, Selasa sore kemarin, (12/1).
"Spontanitas saja karena kelamaan nunggu PSK iseng-iseng deh. Pertama dipegang pegang saja, terus tangan masuk ke celana dalam anak itu," ucap tersangka D saat berada di Polsek Koja, Jakarta Utara.