5 Jurus Jokowi dan Dishub DKI sikat parkir liar di Jakarta
Banyak masalah perparkiran di Jakarta. Mulai kurangnya kesadaran, hingga praktik preman.
Gubernur Joko Widodo (Jokowi) pusing melihat parkir liar di Jakarta sulit sekali ditertibkan. Selain melanggar aturan, parkir liar juga menyebabkan kemacetan semakin parah.
Jokowi telah mengeluarkan beberapa langkah untuk menertibkan parkir liar. Namun kurangnya lahan parkir di sekitar perkantoran atau pasar, menjadi kendala. Selain itu, praktik preman yang menguasai lahan parkir juga masih marak.
"Ya memang kita ingin memberi efek jera kepada orang yang parkir sembarangan. Orang yang menempatkan kendaraannya sembarangan. Kalau kita lihat di lapangan, sekarang itu ada efeknya dari yang digembosi. Kalau di ruas jalan biasanya ada ratusan, kini hanya tinggal satu, dua," jelas Jokowi.
Di parkir liar yang ada di kawasan Jalan Prof DR Satrio, Setia Budi, Jakarta Selatan tepatnya di samping gedung ITC Kuningan. Petugas menemukan preman yang menguasai wilayah tersebut.
"Nanti jika ada lagi, kita akan minta anggota polsek setempat untuk mengangkut dan menahan preman tersebut lalu buat surat pernyataan biar kapok," ucap Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Dishub Pemkot Jakarta Selatan, AB Nahor dengan kesal.
Berikut langkah-langkah yang dilakukan Jokowi dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir liar.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Kapan Rasulullah berziarah kubur? Rasulullah setiap kali giliran menginap di rumah ‘Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi’ seraya mengucapkan salam: Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Gembok roda kendaraan
Tahun 2012 lalu, langkah pertama yang dilakukan adalah menggembok roda kendaraan yang parkir sembarangan. Razia marak dilakukan petugas Dishub dibantu kepolisian.
Dalam operasi ini, petugas Dishub langsung merantai motor, dan menggembok ban mobil yang kedapatan memarkir kendaraannya di tempat yang dilarang, seperti di bahu jalan dan trotoar.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat Suyoto menggelar razia parkir liar, Kamis (20/12/2012) di kawasan Glodok dan Gajah Mada. Petugas menggembok puluhan mobil dan motor.
"Nanti, kalau pemilik kendaraan mau rantai atau gembok di kendaraannya dilepas, mereka bisa datang ke pos, ngurus surat tilang, habis itu baru dilepas," ujarnya.
Suyoto menambahkan, banyaknya kendaraan yang dirazia, menunjukkan kesadaran kendaraan semakin berkurang. "Mereka masih suka seenaknya sendiri, parkir kendaraan persis di depan toko," jelas Sutoyo.
Angkut kendaraan ke kantor polisi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Polsek Tanah Abang berupaya memberantas parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hasilnya, dalam sepekan petugas berhasil mengangkut ratusan kendaraan.
"Kita razia karena parkir liar kerap membuat kemacetan di sekitar Tanah Abang," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Jakarta, Jumat (5/7).
Udar mengatakan kendaraan yang terkena razia baik motor atau mobil dibawa ke kantor polisi. Selain itu, pemilik dikenakan sanksi dengan ditilang.
"Ini sebagai efek jera bagi pengguna kendaraan yang suka parkir liar. Bukan hanya rugi materi akibat ditilang, kerugian waktu juga akan diderita para orang yang suka parkir liar," katanya.
Cabut pentil kendaraan
Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono membuat langkah baru menertibkan parkir liar. Mereka membuat tim pemburu pentil. Tim ini ditargetkan mampu menertibkan ribuan pentil kendaraan yang parkir liar.
"Target 1.000 pentil per hari," ujar Pristono di lokasi penertiban, Kamis (26/9).
Pris menambahkan penertiban parkir liar akan digelar setiap hari. Menurutnya, wilayah yang paling banyak terdapat parkir liar yaitu di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Di wilayah lain ada cuma tidak sebanyak di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan," katanya.
Sayangnya tim ini sempat disoraki warga karena tak berani mencabut pentil kendaraan dinas milik anggota TNI.
Cabut pelat nomor
Suku Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengganti sanksi cabut pentil dengan mencopot pelat nomor kendaraan.
"Pencabutan pelat nomor kita lakukan untuk penegakan hukum. Untuk hari ini kami prioritaskan untuk Tanah Abang dan Roxy," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Pemkot Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak, Selasa (12/11).
Dia menjelaskan, di beberapa lokasi pencabutan pentil memiliki efek jera kecil. Sehingga kini dilakukan dengan cara lain, yakni mencabut pelat nomor kendaraan itu. "Kita berharap dengan ini efek jeranya lebih tinggi dan paling ampuh sehingga parkir liar bisa berkurang," tuturnya.
Bagi pemilik kendaraan yang pelat kendaraannya dicopot, dia melanjutkan, bisa mengambil ke Dishub. Tapi sebelum mengambil, pelaku lebih dulu harus di buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Ditlantas Jakarta Pusat.
Ambil SIM dan STNK
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas parkir liar. Jika cabut pentil dan lainnya tak berhasil, maka terpaksa SIM dan STNK dicabut.
"Tahapan pertama cabut pentil, nanti tahapan kedua kita derek, tahapan ketiga SIM dicabut, tahapan keempat STNK dicabut. Kita akan tegas, akan terus seperti ini, ujar Jokowi di Jakarta, Jumat (27/9).
Kepolisian pun siap membantu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, sesuai UU Lalu Lintas, memang tindakan paling tepat adalah mencabut SIM.
"Kalau mengacu UU ya SIM-nya yang ditahan, tapi kalau mengacu kempes ban tanya Perda," ucapnya.
Baca juga:
Ahok: Hukuman cabut pelat nomor masih terlalu ringan
Razia parkir liar, petugas Dishub copot pelat nomor motor
Parkir sembarangan, pelat nomor motor berstiker TNI ikut dicopot
Cabut pentil gagal, Dishub copoti pelat nomor atasi parkir liar
Liput operasi cabut pentil, motor wartawan ANTV ikut dicabut