5 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya, Paling Banyak Melanggar Ini
2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 5.301 pelanggar terjaring pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024. Dari data itu, 2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
- Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024
- 42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak
- 10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?
- 8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
"Tilang ETLE 2.971 perkara. Teguran 2.060 perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7).
Operasi Patuh Jaya 2024 mengutamakan pendekatan preventif, edukatif, namun secara paralel juga dilakukan upaya represif atau penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat berpotensi menyebabkan fatalitas terhadap korban.
"Jadi berkendara berlalu lintas di jalan itu harus patuh pada marka jalan, pada rambu, kecakapan pengemudi, kelayakan kendaraannya, kesiapan pengetahuan pengemudinya, ini juga harus ditingkatkan terus," ujar Ade Ary.
Jenis Pelanggar Disasar Polisi
Ade Ary menjelaskan, ada 14 jenis pelanggar yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2024. Sejauh ini, pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda dua didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Jenis Pelanggaran Terbanyak
Ade Ary melanjutkan, pengendara melawan arus sebanyak 617 pelanggar dan melanggar marka jalan 275 pelanggar.
"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan pemotor di tahun 2024 adalah tidak menggunakan helm sesuai standar itu ada 702 pelanggar," ucap Ade Ary.
Sementara itu, pelanggaran untuk roda empat tertinggi yakni terkait penggunaan safety belt. Ade Ary melaporkan jumlahnya mencapai 1.499 pelanggar. Disusul pelanggar marka jalan dan bahu jalan berjumlah 109 pelanggar.
"Ingat bahwa marka jalan itu adalah bahasa isyarat yang harus dipatuhi saat kita uji kompetensi mau mendapatkan SIM itu ada pertanyaan-pertanyaan marka itu apa tolong dipatuhi ya itu untuk kalau tidak boleh belok kanan tidak boleh menyalip ada marka yang tidak putus-putus ya harus dipatuhi karena itu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ucap dia.
Di sisi lain, Ade Ary menyampaikan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi meningkat selama Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung.
"Penyuluhan penyebaran pemasangan lifet pamflet ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran. Kegiatan pengaturan lalu lintas rekan rekan kami di lapangan itu ada 2.933 kegiatan selama periode Operasi Patuh Jaya 2024," ucap Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, setiap terjadi kecelakaan lalu lintas pasti diawali adanya pelanggaran.
"Jadi kalau seluruh atau setiap pengemudi dan pengemudi jalan itu tidak melanggar, maka peluang untuk terjadinya kecelakaan itu kecil. Kalau 0 pelanggaran keamanan, keselatan tata tertib cara berlalu lintas aman dan kecelakaan tidak terjadi," tandas Ade Ary.