Acho curhat di blog karena pengelola Green Pramuka tak mau diskusi
Acho curhat di blog karena pengelola Green Pramuka tak mau diskusi. Komika Muhadkly alias Acho mengatakan ditetapkan menjadi tersangka setelah membuat tulisan di blog soal keluhan terhadap manajemen Apartemen Green Pramuka, Jakarta Timur. Acho beralasan pihak manajemen sulit ditemui untuk berdialog.
Komika Muhadkly alias Acho mengatakan ditetapkan menjadi tersangka setelah membuat tulisan di blog soal keluhan terhadap manajemen Apartemen Green Pramuka, Jakarta Timur. Acho beralasan pihak manajemen sulit ditemui untuk berdialog.
"Hal itu terjadi karena kita sudah berkali-kali bersurat, meminta bertemu dengan pengelola. Tetapi pengelola sangat sulit untuk ditemui, mereka sangat sulit diajak diskusi, mereka hanya bisa menempel peraturan, kita harus ikutin semuanya. Sementara kita tidak punya ruang untuk berdiskusi padahal kita adalah status kita investor adalah pemilik, mereka jual sudah kita beli," jelas Acho saat ditemui di depan lobi bagian Kriminal Khusus, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Lanjut Acho, jika uang-uang pungutan yang ada, itu juga tanpa berdiskusi oleh konsumen. Jadi yang dituliskan oleh Acho di blog bukan awal. Namun penulisan di Tahun 2015 itu adalah sebuah keputusasaan
"Artinya apa yang kita tulis di blog itu bukan awal tetapi justru puncak gunung es yang sudah kita lakukan dari tahun 2013, sudah demo berkali-kali mungkin teman-teman tahu demo di Green Pramuka 2013-2014 sudah ada. Jadi yang saya tulis di 2015 adalah puncak keputuasaan kami karena mentok kemana-mana kita minta mediasi tidak bisa," terang Acho.
Acho menyampaikan, pihak-pihak terkait hanya bilang akan ditindaklanjuti. Namun sampai ia dilaporkan juga tidak ada kelanjutannya. "Sosial media adalah jalan terakhir kita untuk menyuarakan," kata Acho.
Acho menyebutkan, intinya transparansi antara pengelola dan penghuni juga harus terjadi. Karena menurut undang-undang sebenarnya pengelola itu cuma boleh mengelola unit apartemen satu tahun sejak serah terima.
"Selanjutnya harus diserahkan pada warga, sebetulnya kami pun tidak masalah di kelola mereka. Selama mereka transparan ke kita artinya kalau iuran maintenance didiskusikan ke kita, bukan langsung main naikin harga setahun dua kali. Apa bikin komersilisasi, itukan kita keberatan," kata Acho.
Acho menyampaikan, seperti lahan parkir punya area tiga lantai. Namun dua lantai dikomersialkan dan penghuni hanya dapat satu.
"Akhirnya kita penuh, desek-desekan kita pergi ke area parkir lain kena cas jam-jaman, itukan enggak masuk akal masa di rumah sendiri parkirnya kayak parkir di mal sejam Rp 3 ribu," jelas Acho.
Acho menyampaikan, jika pihak manajemen ingin menaikkan iuran parkir masih masuk akal. Tetapi yang manajemen buat adalah sistem yang tidak memungkinkan.
"Bagaimana mungkin kita sudah membayar Rp 200 ribu per bulan, untuk iuran parkir tapi kita cuma dikasih area satu lantai. Itupun kalau kita parkir di lantai yang lain kita kena lagi jam-jaman. terus PBB masalah pajak, ini juga kaitannya ke pemerintah," kata Acho.
Lanjut Acho, jika PBB harusnya disetor ke negara atay rekening pajak. Namun, kata Acho, penghuni malah ditagih untuk bayar ke rekening manajemen dengan tidak ada perinciannya dan tak ada SPPT.
"Saya mempertanyakan dong di blog, sebagai wajib pajak apa ini prosedur yang benar? Saya bukan menuduh, saya mempertanyakan. Justru saya sebagai warga negara yang taat pajak, saya enggak mau bayar pajak kalau enggak sesuai prosedur," kata Acho.
Acho menyampaikan, mengenai pelimpahan berkas ia berharap jika tidak dilakukan penahanan. "Saya sih berharap hal itu tidak terjadi karena alasannya ada dua, pertama UU ITE sendiri sudah direvisi, yang tadinya tuntutannya 6 sekarang turun jadi tahun menjadi 4 tahun, artinya kan tidak ada alasan urgensi untuk mereka menahan saya," kata Acho.
"Kedua sisi kooperatif, saya melakukan penyidikan pun kepolisian tidak menahan saya dengan alasan kooperatif. Jadi seharusnya sih kejaksaan juga bisa berlaku sama, tetapi kan bagaimana pun penahanan itu kewenangan kejaksaan," kata Acho.
Baca juga:
Penghuni Green Pramuka sebut curhatan Acho di blog bukan rekayasa
Kasus dilimpahkan, Acho berharap tak ditahan jaksa
Jadi tersangka, puluhan warga apartemen dukung Acho
Kasus komika Acho, YLKI kecam kriminalisasi terhadap konsumen
Komika Acho baru tahu kalau dipolisikan Green Pramuka sejak 2015
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.