Adang Transjakarta, Supir Metromini Tak Dikenakan Sanksi
Dia menjelaskan, Metromini tersebut sudah berhenti beroperasi sejak kemarin. Meski begitu, supir Metromini tidak dikenakan sanksi karena bukan wewenang dari Dishub DKI Jakarta.
Menyusul viralnya video yang menunjukkan pengadangan Metromini terhadap bus Transjakarta, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, pihaknya sudah memberhentikan pengoperasian bus Metromini terkait.
"Yak betul. Kita sudah lakukan stop operasi terhadap kendaraan yang bersangkutan dan sekarang kendaraannya sudah dikandangkan, di stop operasi," katanya saat dihubungi, Rabu (10/7).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang membuat video viral tentang wanita di kereta LRT? Baru-baru ini tengah viral video yang dibagikan oleh akun TikTok @bobprass.Dalam video itu, ia menceritakan seorang wanita yang harus berjalan ditopang tongkat yang hendak menaiki kereta.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
Dia menjelaskan, Metromini tersebut sudah berhenti beroperasi sejak kemarin. Meski begitu, supir Metromini tidak dikenakan sanksi karena bukan wewenang dari Dishub DKI Jakarta.
Menurutnya, Dishub DKI Jakarta hanya berwenang untuk memberhentikan pengoperasian kendaraan serta perizinan yang bersangkutan.
"Tentu kita tidak masuk ke dalam ranah sopirnya. Kita masuk ke dalam (ranah) kendaraan sesuai dengan tugas dan fungsinya dinas perhubungan begitu ada pelanggaran lalu lintas terkait angkutan umum," jelasnya.
Syafrin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi lintas jaya untuk menghentikan kendaraan lainnya yang melanggar peraturan.
"Kita stop operasi dari baik itu Metromini, Kopaja, dan lain sebagainya, termasuk kendaraan satu ini yg kemarin lakukan pengadangan (dengan nomor) B7094NP," tutupnya.
Sebelumnya, sempat beredar video viral di akun Instagram @jakarta.terkini dimana sebuah bus Metromini seperti dengan sengaja memperlambat jalan bus Transjakarta yang ada di belakangnya.
Keduanya memiliki rute yang sama, yakni Pasar Minggu-Tanah Abang.
Melalui video yang diambil dari dalam bus Transjakarta, ulah supir bus Metromini tersebut membuat bus Transjakarta harus berhenti beberapa kali. Belum diketahui alasan dari bus Metromini untuk melakukan hal itu.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dishub DKI Hentikan Operasi Metromini yang Halangi Transjakarta
Bos Transjakarta: 13.000 Masyarakat Antusias Coba Bus Listrik
Tunggu Perpres Jokowi, Transjakarta Siap Operasikan Bus Listrik
Ada Perayaan HUT DKI, Sejumlah Halte Koridor 1 Transjakarta Tak Beroperasi
Transjakarta Beri Layanan Gratis di HUT Jakarta
Ada Putusan Sidang di MK, Transjakarta Lakukan Sejumlah Pengalihan Rute