Ahok akan pangkas 1.500 PNS Pemprov DKI Jakarta
Hal tersebut guna mengurangi belanja pegawai di DKI Jakarta hingga mencapai Rp 500 miliar per tahun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana memangkas struktur jabatan di dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut guna mengurangi belanja pegawai di DKI Jakarta hingga mencapai Rp 500 miliar per tahun.
Ahok mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk diserahkan ke pihak DPRD DKI Jakarta. Jabatan struktural yang dipangkas meliputi eselon III dan eselon IV di Pemprov DKI Jakarta.
"Ini semuanya karena semua orang pingin dapat tunjangan yang besar karena jabatan, tau. Lebih baik Jabatan-jabatan struktural eselon III dan IV dibuang saja, nanti bisa 1.000 hingga 1.500 hingga 2.000 kita buang, terus kita bisa penghematan belanja bareng nanti Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bisa kita naikan," ujar dia yang ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/10).
Selain itu, Ahok menegaskan TKD bakal dimaksimalkan sesuai kinerja para PNS Pemprov DKI Jakarta hal tersebut untuk meningkatkan kinerja para PNS yang saat ini masih setara antara yang rajin dan yang malas.
"TKD kan Tunjangan Kerja Daerah, tapi kan di DKI kan PGPS (Pinter Goblok Penghasilan Sama), yang rajin atau enggak penghasilannya sama, makanya kita mau rubah. Mau rubah ini kan mesti ribet, makanya kalau ini bisa ada penghematan maka TKD bisa nambah maksimal 50 persen dari kemarin yang ada. Adapun TKD bisa cenderung berbentuk bonus, makanya BPKD dan BKD kita minta untuk rumuskan," kata dia.
Dengan begitu, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta akan diperkuat dengan tambahan-tambahan jabatan setara deputi. Bahkan, Ahok menambahkan posisi deputi nantinya akan setara dengan Wakil Gubernur.
"Deputi kita mau perkuat, saya harap dalam perubahan nanti saya pengen deputi fungsinya sejajar atau sama dengan Wagub. Artinya kan deputi itu penghargaan untuk PNS di eselon I. Eselon I di DKI itu cuma ada lima org," pungkas dia.