Ahok akan sterilkan JPO dari PKL
"Nanti kita mau bersihin semua, mau kita kasih tilang semua, jadi percuma kalau dijaga, balik lagi balik lagi."
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengenakan sanksi atau denda kepada semua pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pasalnya, saat ini banyak JPO yang beralih fungsi menjadi pasar.
"Nanti kita mau bersihin semua, mau kita kasih tilang semua, jadi percuma kalau dijaga, balik lagi balik lagi, maka kesepakatan untuk tilang dan denda-denda ini harus segera diberesin," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, senin (25/11).
Ahok menegaskan selama ini Pemprov DKI sudah mengawasi para PKL tersebut. Namun, lanjut dia, Pemprov DKI belum ada aturan yang jelas untuk mengatur PKL yang ada di JPO.
"Kalau ada formasi yang jelas kan enak. Bisa direlokasi bisa nggak, kalau nggak ada KTP DKI nggak boleh, usir aja," kata dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah berupaya untuk membenahi para PKL yang ada di Jakarta. Terbukti, para PKL yang ada di Pasar Minggu dan Tanah Abang sudah dibenahi dan direlokasi di blok yang telah disiapkan Pemprov DKI.