Ahok apresiasi langkah Kapolri usut kasus para calon kepala daerah
Sebelumnya, kebijakan Tito ini mengesampingkan Peraturan Kapolri yang diterbitkan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginstruksikan mengusut kasus para calon kepala daerah. Bahkan pengusutan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu proses Pilkada selesai.
Untuk diketahui, Basuki atau akrab disapa Ahok ini merupakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama saat proses Pilkada tengah berjalan. Bahkan, dia kini harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menghadiri sidang akibat menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.
"Kami minta keadilan saja untuk semua. Bagus dong," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Sebelumnya, kebijakan Tito ini mengesampingkan Peraturan Kapolri yang diterbitkan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.
Menurut Tito, kasus yang menjerat Ahok menjadi referensi Polri untuk melanjutkan kasus-kasus lain yang menyeret peserta pilkada.
"Kalau ini digulirkan, akan membawa konsekuensi. Siapa pun yang dilaporkan, semua dilaporkan sama, harus diproses," ujar Tito di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).
Belakangan, Polri mengusut dua kasus yang menyeret calon wakil gubernur nomor pemilihan satu DKI Jakarta Sylviana Murni. Pertama, yakni dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Kedua kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan tetap bergulir. "Jadi, kalau ada laporan kepada paslon lainnya, termasuk di Jakarta, ya kita proses. Itu konsekuensinya, tidak ada penundaan," kata Tito.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Bagaimana Prabowo disambut di Pondok Pesantren Cipasung? Prabowo dan rombongan mendapat sambutan yang meriah dari pengasuh dan pimpinan ponpes, serta santriwan dan santriwanti.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa ritual Tirto Mukti Rekso Bumi dianggap penting? “Sebenarnya ritual Tirto Mukti Rekso Bumi ini tak ada bedanya dengan ritual nenek moyang di masa lalu. Memberikan sesaji di tempat-tempat suci, di hutan-hutan yang dianggap angker dan sebagainya. Bukan berarti kita ingin membangkitkan hal-hal berbau kontroversi. Tapi lebih bagaimana mengemas bahwa ini adalah daya tarik yang berlatar belakang perilaku nenek moyang,”
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
Baca juga:
Kapolri tegaskan akan usut semua calon kepala daerah yang dilaporkan
MUI harap para kandidat Pilkada jujur masalah dana politik
Panglima TNI: Kalau prajurit tak netral di pilkada, saya akan gerak!
Mensos Khofifah rangkul Mabes Polri tangani konflik sosial Pilkada