Ahok: DPRD pakai hak interpelasi saja belagu banget
"Kalau cuma menanyakan juga bisa kok pakai gaya tanda tangan-tanda tangan," ujar Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak menggubris rencana sejumlah anggota DPRD yang ingin menggunakan hak interpelasi terkait persoalan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Dia menegaskan, para anggota DPRD seharusnya tak perlu heboh dengan rencana interpelasi.
"Ya panggil kita aja. Hak nanya saja belagu banget," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut Ahok, hak interpelasi itu bukan sebuah pemakzulan. Hak interpelasi itu adalah hak bertanya anggota DPRD kepada pemerintah terkait sebuah kebijakan tertentu.
"Pemecatan itu pemakzulan, interpelasi cuma hak bertanya. Kalau cuma menanyakan juga bisa kok pakai gaya tanda tangan-tanda tangan," ujar Ahok.
Penggalangan hak interpelasi ini digulirkan oleh Asraf Ali, anggota Komisi E bidang Kesehatan DPRD DKI Jakarta. Menurut anggota DPRD dari Partai Golkar ini, sudah ada 32 anggota DPRD yang sudah menandatangani hak interpelasi.
Alasan menggulirkan hak interpelasi karena ia menilai Jokowi tidak bisa menyelesaikan persoalan KJS. "Saya berpikir, persoalan ini (KJS) tidak akan selesai di tingkat komisi. Maka hak ini akan terus bergulir dan bisa berujung ke paripurna," ujar Asraf.