Ahok harap Dubes terobos jalur Transjakarta ditarik pulang
Para Duta Besar harus mematuhi hukum dan aturan yang berlaku walaupun memiliki kekebalan hukum.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan menyurati Kementerian Luar Negeri apabila banyak Duta Besar negara-negara sahabat yang masih menerobos jalur Transjakarta. Menurut dia, para Duta Besar harus mematuhi hukum dan aturan yang berlaku walaupun memiliki kekebalan hukum.
"Kalau Dubes pakai jalur busway, kita surati ke Kemenlu, supaya ditarik dipulangkan ke negaranya. Hanya seperti itu sanksinya," ujar dia di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Ahok meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas siapapun pejabat yang masuk ke jalur Transjakarta tersebut. Dia juga meminta penegakan hukum polisi harus tanpa pandang bulu.
"Kami pun enggak bisa masuk. Kecuali darurat seperti ambulans. Kalau anda mau rapat, mau apa, kamu turun aja di busway, naik busway aja," pungkas dia.
Sebelumnya, mobil dinas Kedutaan Besar Sudan dengan nomor polisi CD 110 01 menerobos jalur Transjakarta di Jakarta Timur pada Senin (25/11). Polisi tidak menilang mobil Lexus itu. Namun, petugas mengambil foto pelat nomornya untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Luar Negeri.