Ahok larang siswa perokok dan suka berantem terima beasiswa
Ahok akan mengubah KJP dengan beasiswa. Beasiswa ini bisa didapatkan siswa selama 9 tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi beasiswa. Pengubahan dilakukan bukan untuk membedakan dengan program pemerintah pusat yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan menghapus KJP dan menggantinya dengan beasiswa. Karena dia ingin memberikan bantuan pendidikan hingga sekolah menengah pertama (SMP). Sebab, penerima KJP dalam aturan tidak boleh sampai tiga tahun.
"Karena kalau namanya bansos enggak boleh tiga tahun, sedangkan kalau sampai SMP sembilan tahun. Makanya mau kami ubah jadi beasiswa sebetulnya, dan nilainya lebih besar," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11).
Rencana pengubahan ini akan dilakukan tahun depan. Sebab saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan sistemnya. Dia menegaskan, perubahan ini bukan berarti bantuan kepada warga Jakarta untuk pendidikan hilang.
"Ya nama doang yang dihilangkan. Yang pentingkan duitnya. Pusing amat," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, untuk pemberian beasiswa ini Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan pihak sekolah. Karena siswa yang mendapatkan beasiswa merupakan hasil keputusan sekolah.
"Sekolah yang mutusin. Saya sudah keluarin Pergubnya. Kalau punya handphone lebih dari satu juta enggak boleh. Ngerokok enggak boleh. Berantem enggak boleh. Punya uang jajan lebih dari Rp 10 ribu enggak boleh. Punya motor lebih dari dua enggak boleh," tutup Ahok.