Ahok rencanakan tarif ERP Rp 30.000-Rp 100.000
Bila ada yang coba berbuat curang, Ahok akan memblokir STNK kendaraan tersebut.
Meski sudah diuji coba, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menentukan tarif Electronic Road Pricing (ERP). Hanya saja, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah punya rencana menentukan besaran tarif sekitar Rp 30.000 sampai Rp 100.000.
"Harga bisa dari Rp 30.000 sampai Rp 100.000, biarin aja. Kalau Rp 30.000 masih banyak, ya naikin Rp 50.000. Kalau masih banyak juga ya naikin 100 ribu. Sampai pada kapok dan pindah naik bus," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/6).
Ahok, sapaannya, tak takut dengan pihak-pihak yang coba melakukan kecurangan dengan bila sistem ini diterapkan. Sebab masyarakat yang menggunakan jalur alternatif tetap akan masuk ke jalur utama yang dipasangi ERP.
"Dia keluar juga kan ketangkap. Misalnya dia masuk dari tengah nih. Kalau enggak dicas, kan dia ada hitungan berapa menit, nanti ketangkap lagi. Lalu gimana cara ngontrolnya, gampang, saya blokir saja STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) kamu enggak bisa bayar," tegasnya.
Mengenai uji coba yang baru dilakukan kemarin, dari laporan yang diterima Ahok sejauh ini cukup baik, karena sistem yang dibangun sudah dapat mendeteksi kendaraan yang melintas. Kini, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta terus mempersiapkan solusi untuk masyarakat yang meninggalkan kendaraan mereka.