Ahok sebut anggaran operasional BPN jadi kendala normalisasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan salah satu kendala dalam melakukan normalisasi selain ketersediaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Kendala tersebut datang dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan salah satu kendala dalam melakukan normalisasi selain ketersediaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Kendala tersebut datang dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
Ahok mengatakan, pihak BPN ternyata membutuhkan dana operasional. Dana ini tujuannya untuk diberikan kepada petugas melakukan pengukuran tanah lahan terdampak normalisasi.
"Soal pembebasan dengan BPN sudah ketemu BPN butuh uang operasional sekian persen untuk ngukur. Itu ada peraturan Mendagri, ada peraturan Menteri Keuangan. Kita harus bayar," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3).
Namun, ternyata dalam APBD DKI 2017 belum ada nomenklatur untuk menganggarkan biaya operasional tersebut. Rencananya, mantan Bupati Belitung Timur ini akan dirapel hingga nanti adanya revisi dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2017.
"Untuk bayar ke BPN itu utang dulu, baru di APBDP urus supaya pembebasan lahan cepet. Kan masyarakat mau, karena juga pada naik, setelah kita bikin inspeksi, harga tanah udah pada naik. Tadi harga rumah 150 juta di Kampung Pulo, sekarang Rp 1,5 miliar," terangnya.