Alasan Covid, Pembahasan KUA-PPAS DKI 2021 Kembali Digelar di Luar Kota
Selain itu, imbuhnya, proyeksi alokasi APBD 2021 juga akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Samsuri Misan mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 oleh komisi-komisi DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI akan kembali digelar di luar Jakarta. Pertimbangan utama adalah upaya mencegah penularan Covid-19.
"Pembahasan tetap kita lakukan di luar, kenapa? Karena di sana ruangannya terbuka. Karena kalau di kantor DPRD, sirkulasi udaranya kurang bagus dan ini saya fikir juga tidak baik untuk mencegah penularan Covid-19. Kita perlu hindari. Kita ingin bekerja dan juga sehat," ucap Samsuri di DPRD DKI, Jumat (27/11).
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Ia menuturkan di APBD 2021 memang banyak alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dan banjir. Menurutnya, langkah tersebut tepat dilakukan sebab penanganan banjir menjadi agenda wajib bagi Pemprov DKI, ditambah adanya pandemi Covid-19 yang membutuhkan anggaran lebih.
Selain itu, imbuhnya, proyeksi alokasi APBD 2021 juga akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
"Jadi secara umum bahwa APBD 2021 itu besarannya Rp82,5 triliun dan diprioritaskan terkait dengan banjir dan juga pemulihan ekonomi dan masalah Covid, kesehatan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 kepada DPRD dalam Sidang Paripurna, pada Kamis (26/11). Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan alokasi terbesar masih terkonsentrasi penanganan Covid-19.
"Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi Covid-19. Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021," ujar Anies, Kamis (26/11).
Anies juga menyampaikan kebijakan umum dalam rancangan tersebut yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.
Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022. Diantaranya mendorong kegiatan yang bersifat strategis; implementasi strategi pembangunan; memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan; mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat; memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi; peningkatan lapangan kerja; pengentasan kemiskinan; dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
"Selanjutnya untuk Pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT," terangnya.
Gubernur Anies juga memaparkan total Rancangan APBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun atau meningkat sebesar 30,4 persen, jika dibandingkan Perubahan APBD 2020. Untuk Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp72,2 triliun. Sedangkan suntuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp72,98 triliun, berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer. Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera dimplementasikan.
"Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021, untuk detailnya nanti setelah pembahasan dari para fraksi."
Baca juga:
KUA-PPAS 2021 Rp82,5 T, Anies Sebut Penyusunan APBD Masih Fokus Penanganan Covid-19
Pemprov DKI Serahkan Raperda APBD 2021 Sebesar Rp82,5 Triliun ke DPRD
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Menyepakati RAPBD 2021 Rp82,5 Triliun
PSI Ajukan Interpelasi ke Anies, PDIP Pilih Fokus Pembahasan APBD 2021
Target Tinggi APBD 2021 Bikin DPRD DKI Khawatir
PDIP Nilai Rencana Target Pendapatan Daerah DKI di 2021 Terlalu Tinggi