Alasan Pemprov DKI ajukan banding gugatan reklamasi
Alasan Pemprov DKI ajukan banding gugatan reklamasi. Sumarsono mengatakan, pihaknya masih punya waktu sampai 30 Maret untuk melengkapi dokumen-dokumennya. Dia yakin semua aturan termasuk amdal sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan, Pemprov DKI akan segera banding terkait putusan PTUN yang membatalkan izin reklamasi Pulau F, Pulau I, dan Pulau K yang tengah digarap berbagai pengembang bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sumarsono mengatakan, pihaknya masih punya waktu sampai 30 Maret untuk melengkapi dokumen-dokumennya.
"Kalau maju kita lihatlah dokumennya belum kita tanda tangani, pertama yang lalu memang tidak dilengkapi, ada dokumen yang tercecer terkait tata ruang atau zonasi," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakart Pusat, Senin (20/3).
Sumarsono mengakui, menang atau kalah bukan tujuan utama. Saat ini, ia menilai bahwa proses hukumlah yang harus ditegakkan terlebih dahulu.
"Menang atau kalah nomor dua, yang penting sebagai negara hukum menghargai keputusan peradilan apapun. Karena masih ada upaya banding yang dimungkinkan untuk dilakukan pihak yang kalah," tegas Sumarsono.
Sumarsono mengaku kecewa karena dengan adanya gugatan tersebut seolah Pemprov DKI abai terhadap masyarakat sekitar. Padahal menurutnya, analisis dampak lingkungan (amdal) saja sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari.
"Mengenai amdal, amdal telah dilakukan dan telah disosialisasikan, itu juga tidak disinggung, seolah pemprov DKI tidak pernah mensosialisasikan," ujar Sumarsono.
Selain itu, Sumarsono juga menyatakan, seorang Gubernur mempunyai kewenangan untuk membuat sebuah kebijakakn, termasuk kebijakan reklamasi.
"Mudah-mudahan dengan dokumen kelengkapan, memori banding ini bisa menjustifikasi, mendudukan pada porsinya, saya kira itu. Pemprov DKI tetap meyakini bahwa apapun kebijakan yang dilakukan pasti dalam koridor aturan, tidak mungkin Pemprov buat sebuah kebijakan asal-asalan, pasti ada dasar yang kuat," terang Sumarsono.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
Baca juga:
Ahok ngaku tak ada masalah jika reklamasi tidak terealisasi
Reklamasi dibatalkan PTUN, Pemprov DKI akan banding dan yakin menang
Kubu Ahok sebut reklamasi solusi dari banjir dan air beracun
Pemprov DKI masih mengkaji putusan PTUN yang batalkan izin reklamasi
Sumarsono mengaku belum tahu izin reklamasi 3 pulau dibatalkan PTUN