Alasan Pemprov DKI Tutup Park and Ride Thamrin
Lokasi park and ride Thamrin hingga kini masih tetap beroperasi meski spanduk penutupan sudah terpasang. Belum tahu kapan penutupan resmi dilakukan. Namun sebagai warga memilih tidak lagi memarkirkan kendaraannya di lokasi itu seiring wacana penutupan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup kantong parkir atau park and ride di kawasan Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Harapannya, warga meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih menggunakan angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lupito, menjelaskan kebijakan itu dilakukan sejalan dengan perubahan paradigma dalam bertransportasi.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana tempat wisata sejarah di Jakarta yang memiliki penjara bawah tanah? Menariknya, di bawah museum fatahilah ini terdapat berbagai penjara bawah tanah yang bisa kamu kunjungi dan dapat merasakan bagaimana di dalam penjara tersebut.
-
Dimana letak Kota Tua Jakarta? Di jantung ibu kota Indonesia, tersembunyi sebuah permata sejarah yang tak ternilai—Kota Tua Jakarta.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
"Saat ini kita ada perubahan paradigma dalam bertransportasi yakni fokus pada penggunaan angkutan umum. Pak Gubernur kita tidak ingin lagi fasilitasi kendaraan pribadi ke pusat kota, tapi siapkan mobilisasi kendaraan pribadi ke pusat kota,"jelasnya saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (5/9).
"Sehingga untuk parkir ini, kita balik jadi instrumen lalu lintasnya. Yang sudah ada angkutan umumnya secara baik, maka kawasan parkirnya dibatasi atau tarifnya akan kita buat tinggi," katanya.
Atas dasar itulah, lanjutnya, Dinas Perhubungan menutup kantong parkir di kawasan Thamrin. Mengingat, di kawasan itu angkutan umumnya sudah sangat siap melayani warga.
"Seperti di Thamrin 10. Untuk koridor itu angkutan umumnya sudah baik, ada MRT, ada Transjakarta, ada Metrotrans. Karena itu kita ubahlah lahan parkir itu menjadi alat pengendali lalu lintas dengan cara kita tutup. Kemudian kita gantikan menjadi pusat kuliner, kita tumbuhkan pusat ekonomi real masyarakat," jelasnya.
"Jadi lokasi-lokasi yang membangkitkan hadirnya kendaraan pribadi kita hapus," sambung dia.
Syafrin berharap, penghapusan kantong parkir turut mengubah pola pikir masyarakat Jakarta untuk berkontribusi mengurangi kemacetan dan polisi.
"Jangan gunakan kendaraan pribadi, naiklah angkutan publik," jelasnya.
Meski menutup kantong parkir di kawasan pusat kota, katanya, Dinas Perhubungan berkomitmen memperbanyak park and ride itu ujung-ujung daerah sehingga mempermudah warga berpindah ke angkutan umum. Apalagi, dalam pengamatannya keberadaan park and ride sangat efektif mengurangi mobilisasi kendaraan ke pusat kota.
"Seperti di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus ada park and ride. Lalu yang kawasan Ragunan dekat bumi perkemahan kita tambah. Dan tahun ini akan kita tambah dua lagi di Terminal Kampung Rambutan dan di Kalideres," katanya.
Sedangkan untuk tarifnya, kata Syafrin, ke depan akan diberlakukan dua model. "Bagi yang menitipkan kendaraan lalu lanjut dengan angkutan umum tarif perhati flat Rp 5.000. Tapi kalau dia lanjut dengan angkutan regular, akan diberlakukan tarif progresif," tegas Syafrin.
Lokasi park and ride Thamrin hingga kini masih tetap beroperasi meski spanduk penutupan sudah terpasang. Belum tahu kapan penutupan resmi dilakukan. Namun sebagai warga memilih tidak lagi memarkirkan kendaraannya di lokasi itu seiring wacana penutupan.
Baca juga:
Pekerja Merasa Lebih Hemat Uang saat Gunakan Park and Ride
Menengok Kawasan Park and Ride Thamrin yang Bakal Ditutup Gubernur Anies
Mengenal Fasilitas Park and Ride di Jakarta
Tutup Park and Ride Thamrin, Anies Minta Warga Parkir Kendaraan di Rumah
Kemendag Lakukan Pengawasan ke Pelaku Jasa Perparkiran
Lakukan ini, Pengelola Parkir Terancam Pidana 5 Tahun Penjara atau Denda Rp2 Miliar