Ancol dan TMII akan Uji Coba Dibuka untuk Masyarakat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga yang di dalamnya mengatur uji coba pembukaan tempat wisata tertentu.
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan dua tempat wisata yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bagi masyarakat. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah pusat kembali melonggarkan aturan PPKM level tiga di Ibu Kota.
“Buka untuk uji coba dulu di TMII dan Ancol,” kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Iffan Radja seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/9).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa itu TMS Pemilu? TMS Pemilu adalah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, adalah kategori pemilih dalam Pemilu yang tidak memenuhi syarat berdasarkan aturan yang berlaku.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga yang di dalamnya mengatur uji coba pembukaan tempat wisata tertentu.
Uji coba tempat wisata itu juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali berlaku 7-13 September 2021.
Dalam Keputusan Gubernur DKI yang terbaru itu, tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
Kemudian, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, anak dengan usia kurang dari 12 tahun masih dilarang untuk memasuki tempat wisata selama masih dalam masa uji coba itu.
Adapun daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba itu ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Rencana uji coba pembukaan tempat wisata itu dilakukan setelah melalui pembahasan dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (7/9).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan uji coba pembukaan tempat wisata dilakukan bertahap, setelah lebih dulu restoran dan kafe hingga mal yang melalui uji coba pembukaan. Sedangkan untuk bioskop, kata dia, masih belum dibuka atau masih ditutup sementara.
"Bioskop mungkin belum, sabar ya ada tahapannya. Kan kita sudah membuka kafe, restoran kemudian pariwisata nanti kemudian tahapan-tahapan berikutnya," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/9).
Baca juga:
Survei: 62 Persen Publik Tidak Puas dengan Kebijakan PPKM Darurat
Covid-19 di Bekasi Melandai, Wali Kota Minta Izin ke Luhut Buka Tempat Hiburan
Mulai 14 September, Masuk Supermarket di Jakarta Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi
Targetkan PPKM Level 1 Pekan Depan, Ini Strategi Pemkab Cianjur Tekan Kasus Covid-19
Gibran Wajibkan Restoran, Rumah Makan dan Kafe Gunakan Aplikasi PeduliLindungi