Anies Bakal Bebankan Pajak Tambahan ke Kendaraan Tak Patuh Uji Emisi
"Mereka yang tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi, maka mereka tidak mendapatkan insentif. Mereka justru mendapatkan disinsentif terkait penambahan pajak parkir, penambahan pajak perpanjangan kendaraan bermotor dan lainnya," ucap Anies.
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-uji emisi di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Aplikasi ini terintegrasi dengan database hasil uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta.
Pemilik kendaraan maupun petugas nantinya dapat mengecek status uji emisi kendaraan bermotor secara online. Peluncuran aplikasi ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Apa peran kakek Anies Baswedan di masa perjuangan kemerdekaan? Kakek Anies dulu juga dikenal sebagai seorang tokoh nasionalis dan jurnalis pejuang kemerdekaan.
"Peluncuran aplikasi e-uji emisi ini tujuannya bisa memudahkan masyarakat mengetahui tempat-tempat di mana uji emisi bisa dilakukan," kata Anies, Selasa (13/8).
Nantinya, bengkel uji emisi akan terus bertambah banyak. Untuk saat ini, Anies menyebut baru ada sekitar 150 bengkel saja. Selain itu, dia menyatakan masyarakat juga akan diuntungkan bila melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus.
"Mereka yang tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi, maka mereka tidak mendapatkan insentif. Mereka justru mendapatkan disinsentif terkait penambahan pajak parkir, penambahan pajak perpanjangan kendaraan bermotor dan lainnya," ucapnya.
Sementara itu, dalam Ingub yang ditandatangani pada 1 Agustus 2019 itu, terdapat tujuh poin untuk menekan polusi udara di Jakarta yang kian memburuk.
Salah satunya yakni, melarang angkutan umum berusia di atas 10 tahun beroperasi di Jakarta pada 2020. Angkutan umum yang beroperasi juga harus lulus uji emisi.
"Kedua, mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui pembatasan kendaraan pribadi bermotor, peningkatan tarif parkir di lokasi yang terlayani transportasi umum massal," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/8).
Ketiga, pada tahun 2025 tidak ada lagi kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun melintas di wilayah DKI Jakarta. Uji emisi akan diberlakukan sebagai syarat dalam pemberian izin operasional kendaraan sebelum tahun 2025.
Keempat, mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki di Jakarta. Pemprov DKI akan mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol dan arteri.
Kelima, mewajibkan industri sebagai penghasil polusi memasang alat monitoring nilai buangan asap dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong pabrik.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mampukah Perluasan Ganjil Genap Ala Anies Perbaiki Kualitas Udara Jakarta?
Soal Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Menhub Diingatkan Perbaiki Transportasi Umum
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penurunan Rp 2,5 Triliun di APBDP 2019
Agus Pambagio: Menhub Mending Jadi Humas Taksi Online
Pemprov DKI Akan Tandai Lokasi Rawan Kebakaran
Minta Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Menhub Dinilai Tak Pro Transportasi Umum
Anies Tinjau Pengolahan Daging Kurban ala Hotel Bintang 5