Anies sebut dana parpol dinaikkan 10 kali lipat oleh pemerintahan sebelumnya
Agar hal seperti ini tak lagi terjadi, Anies mengatakan, akan meneliti lagi setiap Perda maupun Pergub yang telah dikeluarkan pemerintahan sebelumnya.
Dalam APBD DKI Jakarta 2018 yang belum lama ini disahkan, ada kenaikan dana parpol yang jumlahnya cukup besar dari Rp 400 menjadi Rp 4000 per suara. Kenaikan bantuan dana parpol ini juga dikritisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena nilainya dianggap terlalu tinggi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kenaikan dana parpol dianggarkan pemerintahan sebelumnya, kala Djarot Saiful Hidayat masih menjabat. Kenaikan dana parpol saat itu mulai dianggarkan pada APBD 2017.
Setelah menjabat, dia mengungkapkan, telah mengarahkan kepada tim penyusunan RAPBD 2018 agar dana parpol disamakan seperti sebelumnya. "Arahan yang kami berikan kepada tim pemprov adalah samakan dana bantuan untuk partai seperti sebelumnya. Itu arahannya. Kemudian mereka melaksanakan arahan itu," jelasnya, Senin (11/12) sore.
Mantan Menteri Pendidikan ini mengaku, tak mengetahui jika pada anggaran sebelumnya dana parpol dinaikkan 10 kali lipat. Dia mengaku, mengetahui adanya kenaikan itu setelah dana parpol dikritisi.
"Setelah kami cek rupanya kenaikan 10 kali lipat itu terjadi pada tanggal 2 Oktober 2017, pada saat penetapan APBD Perubahan. Pada saat itu angka belanja bantuan kepada parpol dari angka Rp 1,8 miliar meningkat menjadi Rp 17,7 miliar ditetapkan pada tanggal 2 Oktober. Kemudian Perdanya keluar tanggal 13 Oktober. Tanggal 13 Oktober itu adalah hari terakhir pemerintahan sebelum kami mulai bertugas. Kami mulai bertugas tanggal 16 Oktober," paparnya.
"Jadi ketika kami mengatakan samakan dengan yang kemarin, disamakan dengan yang sudah dinaikkan 10 kali lipat," tambahnya.
Pemberian dana parpol harus mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2009. Terkait hal ini, Anies mengatakan, akan mengkaji ulang dan membahasnya bersama DPRD sehingga penetapan dana bantuan parpol sesuai dengan PP.
"Sekarang kita terima kenyataan itu tapi perlu saya laporkan pada semuanya bahwa kami tidak berinisiatif menaikkan. Sikap kita waktu itu adalah samakan dengan yang sebelumnya dan ternyata di minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat," jelasnya.
Mantan Rektor Paramadina ini mengatakan, bukti kenaikan anggaran parpol tercantum pada Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang APBDP. "Di situ nanti Anda bisa lihat di lampiran 1a nanti ada item tentang belanja bantuan keuangan kepada parpol. Jadi kesimpulannya kita akan bicara dengan DPRD. Saya akan surati DPRD dan kita akan bicarakan lagi untuk kemudian dilakukan penyesuaian," paparnya.
Pagi tadi tim dari Pemprov DKI Jakarta telah menggelar pertemuan di Kemendagri dan menemukan berapa angka ideal untuk kenaikan dana bantuan parpol ini yang sesuai dengan PP. Anies mengatakan jika PP Nomor 5 diubah maka pihaknya akan menyesuaikan.
Agar hal seperti ini tak lagi terjadi, Anies mengatakan, akan meneliti lagi setiap Perda maupun Pergub yang telah dikeluarkan pemerintahan sebelumnya.
"Ini membuat kami ingin melihat lebih detail lagi atas semua Pergub yang keluar, semua Perda yang keluar karena kejadian seperti ini semua orang tahunya adalah Anies-Sandi menaikkan 10 kali lipat padahal kita mengatakan samakan dengan yang sebelumnya. Kita sih enggak merasa kecolongan. Tugas kita di pemprov adalah mereview semuanya," tutupnya.