Anies Teken SK Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Jakarta
Berdasarkan salinan SK yang diterima, disebutkan juga bahwa masa tanggap darurat bisa diperpanjang apabila situasi dan kondisi rawan dan atau memenuhi kriteria perpanjangan masa penanggulangan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Surat Keputusan nomor 361 tahun 2020 tentang perpanjangan masa darurat Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Lamanya masa tanggap darurat diperpanjang 17 hari, terhitung sejak 3 hingga 19 April.
Berdasarkan salinan SK yang diterima, disebutkan juga bahwa masa tanggap darurat bisa diperpanjang apabila situasi dan kondisi rawan dan atau memenuhi kriteria perpanjangan masa penanggulangan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
Selain itu, Anies juga menekankan biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tanggap darurat dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan atau dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
SK tersebut berlandaskan lima aturan hukum yakni Undang-Undang Nomor 24 dan 29 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 tahun 3014 tentang Administrasi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Keputusan Gubernur Nomor 337 tahun 2020 tentang Penetapan Status Masa Tanggap Darurat Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca juga:
3 Kebijakan Anies Baswedan Dibatalkan Pemerintah Pusat
Terapkan Jaga Jarak, Anies Imbau Masyarakat Jakarta Berdayakan Ojek Online
Anies Soal Bantuan Warga Akibat Corona: Masih Digodok dengan Pemerintah Pusat
Anies Bakal Bagikan Masker Gratis buat Warga Jakarta Lewat Kelurahan
Kronologi Lengkap Anies Izin Karantina Jakarta Lalu Ditolak Jokowi
Suara Anies Baswedan Bergetar Saat Minta Warga Tetap di Rumah, Ini Alasannya