Anies Ungkap Alasan Jakarta Mulai Jalani Masa Transisi
Dia menjelaskan, terdapat tiga indikator untuk melakukan pelonggaran pembatasan sosial, yaitu; epidemiologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan.
Aktivitas ekonomi, sosial, budaya secara bertahap mulai beroperasi seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial. Langkah ini diambil setelah estimasi reproduction active (Rt) Covid-19 di Jakarta pada hari ini berada di level 0,99.
"Nilai Rt virus kita alhamdulillah turun terus per hari. Hari ini Rt kita 0,99," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang ingin diberantas oleh Anies Baswedan? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Apa yang menjadi dorongan Anies Baswedan untuk melakukan perubahan? Baginya, semangat kader PKS Sulsel tersebut menjadi dorongan untuk melakukan perubahan. "Sinar matahari itu malah membangkitkan semangat bapak dan ibu. Izinkan pada kesempatan ini sekalian kita mendorong perubahan."
Dia menjelaskan, terdapat tiga indikator untuk melakukan pelonggaran pembatasan sosial, yaitu; epidemiologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan.
Berdasarkan epidemiologi, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan tren PDP di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, tren kasus positif yang fluktuatif cenderung menurun, dan tren kematian selalu menurun. Atas tren tersebut skor secara epidemiologi sebesar 75.
Dilihat secara kesehatan publik, tren jumlah tes PCR di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, proporsi di rumah saja di perkotaan 50-70 persen dengan skor 70.
Fasilitas Kesehatan, jumlah ventilator dan jumlah APD di Jakarta ada peningkatan dan memenuhi kebutuhan, dengan skor 100.
Total skor dari ketiga indikator tersebut di DKI Jakarta adalah 76. Sehingga, Anies memutuskan pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan secara bertahap dengan tetap waspada terhadap lonjakan kasus.
"Jika dilihat dari kasus positif harian dan jumlah kematian harian per tanggal 3 Juni 2020, grafik di Jakarta relatif turun, dari grafik nasional dan luar DKI Jakarta. Setiap kebijakan yang dilaksanakan dengan disiplin oleh masyarakat, 2-3 minggu kemudian baru muncul efeknya, trennya di Jakarta melandai," terangnya.
Selain itu, imbuhnya, dari maping kelurahan menurut kecepatan laju Incident Rate (IR) Covid-19 per 100.000 penduduk, pada periode 15-30 Mei 2020, mayoritas wilayah Jakarta juga sudah berwarna hijau (laju IR 0) dan kuning (laju IR 0,1-24,63).
"Artinya, kita bisa mengubah itu. Kita berhasil mengubah tempat-tempat yang berwarna merah sebelumnya, menjadi hijau. Tapi, kita masih punya PR untuk mengubah beberapa tempat lain menjadi berwarna hijau," jelasnya.
Namun, mengingat potensi penularan masih dapat terjadi, apalagi masih terdapat 66 RW yang rawan penularan Covid-19, maka Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menetapkan PSBB diperpanjang dan bulan Juni sebagai masa transisi.
"Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB akan tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak," tegasnya.
Dalam masa transisi menuju masyarakat yang aman, sehat, dan produktif, Pemprov DKI Jakarta melakukan periode edukasi dan pembiasaan terhadap pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19. Selanjutnya, periode transisi dari masa pembatasan menuju perluasan kegiatan sosial-ekonomi produktif.
Masa transisi dirancang dengan dua fase: Fase I dan Fase II. Setiap Fase berlaku satu bulan, dan bisa diperpanjang sesuai hasil pemantauan kondisi pengendalian Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan kebijakan Rem Darurat dalam masa transisi ini.
"Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan dan menerapkan kembali pengetatan," tutup Anies.
(mdk/fik)