APBD DKI 2017 ditambah, Sumarsono diduga lakukan pemborosan
Plt Gubernur DKI Sumarsono telah memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017. Ada beberapa anggaran direvisi, setelah ditetapkan Basuki T Purnama alias Ahok sebelum cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kondisi ini dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW). Ada dugaan pemborosan.
Plt Gubernur DKI Sumarsono telah memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017. Ada beberapa anggaran direvisi, setelah ditetapkan Basuki T Purnama alias Ahok sebelum cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kondisi ini dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW). Ada dugaan pemborosan dilakukan.
Dalam dokumen APBD DKI, Sekretariat DPRD DKI mendapatkan dana tambahan. Semula dirancang versi Ahok, sekretariat hanya mendapat Rp 100.133.883.034, kemudian dinaikkan sedikit oleh Soni sedikit menjadi Rp 100.797.658.783, setelah dibahas di DPRD DKI, disahkan menjadi Rp 143.615.667.751. Total kenaikan anggaran Rp 43.481.784.717.
Koordinator Divisi ICW, Febri Hendri, meminta Sumarsono menjelaskan soal revisi anggaran tersebut. "Plt Gubernur dan DPRD DKI Jakarta harus bisa menjelaskan ke publik, mengapa anggaran bisa melonjak sedemikian besar. Apakah hal tersebut bukan pemborosan?" kata Febri dalam keterangannya, Rabu (21/12).
Dari dokumen itu juga dijelaskan secara rinci, kegiatan apa saja dianggarkan DPRD DKI untuk operasional di gedung parlemen tingkat provinsi. Misalnya saja, penyedia jasa telepon air dan internet mendapat kucuran dana senilai Rp 29.373.483.125. Penyediaan makanan dan minuman bagi anggota DPRD DKI sebesar Rp 11.020.320.450. Pakaian dinas dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI dianggarkan senilai Rp 1.387.779.250.
Sementara untuk rapat-rapat, seperti Badan Legislasi Rp 5.828.004.000, rapat di Badan Anggaran Rp 3.206.670.000. Ada pula anggaran untuk pendidikan dan pelatihan anggota DPRD DKI yang dialokasikan sebesar Rp 3.600.754.000
Anggaran besar lainnya, yakni untuk kunker 106 anggota dewan dan para stafnya diberikan Rp 45.501.998.000. Sementara untuk kunker komisi beda lagi, dialokasikan senilai Rp 12.579.624.000. Untuk pelaksanaan reses, anggota DPRD DKI dapat Rp 38.090.397.114.
Febri menduga ada potensi main mata antara DPRD DKI dengan Pemprov DKI selama dipimpin Sumarsono. Namun, sejauh ini belum ditemukan bukti mengenai dugaan tersebut. "Berdasarkan pengalaman, ada potensi hal tersebut terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Sumarsono menegaskan, tidak pernah mengubah anggaran telah dirancang Ahok. Menurut dia, dalam APBD DKI 2017 hanyalah penyesuaian program. "Ngacakin (mengubah) program yang mana? kembali pada yang bersangkutan, sudah baca belum? Kalau baca pasti tidak akan komentar. Tidak ada satu kalimat pun bergeser dari yang diprogramkan. Cuma dipertajam di tingkat yang tidak signifikan," kata Sumarsono.
Menurutnya, penyesuaian tersebut sudah dibahas bersama BPKAD, Sekda dan Bappeda serta koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta. Sumarsono kembali menegaskan tidak ada program bergeser dari program telah dibuat Ahok. Namun, lantaran ada peningkatan pendapatan maka penyesuaian di beberapa program perlu memaksimalkan anggaran.
Sumarsono mengatakan, menurut Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) tahun 2016, Plt berhak memutuskan atau menetapkan APBD. Apalagi, saat ini dia menjabat sebagai Plt di saat momen penyusunan Anggaran daerah.
"Ya itu lah tugasnya, sebagai Plt menerima tugas antara lain dua di antaranya adalah dengan persetujuan pemerintah pusat. Itu dulu. Kita menandatanganin Perda, APBD dan Perda OPD," terangnya.