Asraf Ali, penggalang interpelasi Jokowi yang aktif di Taekwondo
Asraf Ali adalah ketua Taekwondo Jakarta. Selain itu, dia juga pengurus KONI Jakarta.
Asraf Ali, anggota Komisi E bidang Kesehatan DPRD DKI Jakarta yang menggalang hak interpelasi pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, diketahui aktif dalam dunia bela diri Taekwondo. Bahkan nama ketua Fraksi Golkar di DPRD tersebut tercatat sebagai Ketua Taekwondo DKI Jakarta.
Dalam Musyawarah daerah (Musda) Taekwondo yang berlangsung pada Minggu, 27 November 2011 silam, Asraf memenangi perebutan kursi Ketua Taekwondo DKI Jakarta setelah meraih 6 dari 7 suara yang diperebutkan.
Pria yang kerap disapa Bang Haji tersebut, dipercaya untuk memimpin jabatan tertinggi asosiasi Taekwondo di DKI Jakarta tersebut hingga 2015. Pada saat terpilih sebagai ketua Taekwondo DKI Jakarta, Asraf sesumbar akan menempatkan atlet Jakarta sebagai juara umum PON.
Untuk bisa menempatkan DKI Jakarta sebagai juara umum PON, Asraf mengatakan perlunya peningkatan atlet dari usia dini. Selain itu dia juga mendesak Pemrov DKI Jakarta untuk memperhatikan kesejahteraan tiap atlet taekwondo.
Tidak hanya tercatat sebagai Ketua Taekwondo DKI Jakarta, Asraf juga menjabat sebagai pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta dan anggota Tim 9 (Tim Penjaringan dan Penyaringan dan Pemilihan) Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta 2013-2017.
Tindakan rangkap jabatan yang dijalani Asraf menghadapi kendala saat Ketua Lembaga Bela Keadilan, Iqbal Tawakkal Pasaribu akan mengajukannya ke pengadilan. "Kami meminta kepada Ashraf Ali untuk mengundurkan diri dari jabatan di KONI dan Tim 9, sebelum kami mengajukan gugatan ke pengadilan. Karena kami melihat ini merupakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Ashraf Ali," kata Ketua Lembaga Bela Keadilan, Iqbal Tawakkal Pasaribu di Balai Kota, Jakarta, Jumat (5/4).
Seperti diketahui, Asraf Ali menggalang hak interpelasi pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Alasannya, pria yang akrab Jokowi itu tak bisa menjelaskan persoalan yang terkandung dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang menyebabkan beberapa rumah sakit memilih mengundurkan diri.
"Saya berpikir, persoalan ini (KJS) tidak akan selesai di tingkat komisi. Maka hak ini akan terus bergulir dan bisa berujung ke paripurna," ujar Asraf kepada merdeka.com, Kamis (23/5).
Asraf menilai, program KJS yang dijalankan Jokowi tidak mengandung kejelasan karena konsep yang dipakai belum matang. Sehingga, atas hal itu, dia merasa perlu meminta pertanggungjawaban kepada Jokowi secara resmi dalam forum mengingat masalah KJS tidak dapat selesai di tingkat komisi.
"Nanti gubernur akan banyak ditanya dalam forum. Gubernur harus menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Asraf menambahkan, hak interpelasi ini dapat membahayakan Jokowi jika benar-benar digunakan. "Ini akan menjadi preseden buruk bagi gubernur jika sampai hak interpelasi ini benar-benar dipakai," pungkas dia.