Ayah David Bakal jadi Saksi di Persidangan Kasus Mario Dandy dan Shane
Sementara untuk David maupun ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo disebut belum dapat dipastikan akan hadir di persidangan. Karena, keduanya belum masuk ke dalam daftar saksi berkas perkara Mario dan Shane.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bakal dihadirkan sebagai saksi di persidangan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, nanti. Keduanya menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan tersangka David.
Hal itu dibenarkan, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo setelah berkas kedua tersangka Mario Dandy dan Shane dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Dimana Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Kapan Danny Pomanto akan mengumumkan calon pengganti dirinya sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud? "Sudah ada nama. Nanti diumumkan resmi. Saya lagi koordinasi dengan ketua-ketua partai, saya rapat dulu. Sekalian saya mundur, tetap kita di situ tapi mencegah konflik," kata dia.
-
Di mana Danny Kosasih meninggal? Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis malam (5/9/2024) WIB.
-
Bagaimana Danny Pomanto memilih calon pengganti dirinya sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud? "Sudah ada nama. Nanti diumumkan resmi. Saya lagi koordinasi dengan ketua-ketua partai, saya rapat dulu. Sekalian saya mundur, tetap kita di situ tapi mencegah konflik," kata dia.
-
Di mana Mario Maurer dan Davika Hoorne dijemput oleh penggemar? Setibanya di bandara, Mario dan Mai sudah disambut oleh para penggemar.
"Untuk beberapa saksi yang disebutkan ada beberapa yang masuk ke dalam beberapa saksi yaitu saudara Jonatan," kata Danang kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Belum Pastikan David Bersaksi
Sementara untuk David maupun ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo disebut belum dapat dipastikan akan hadir di persidangan. Karena, keduanya belum masuk ke dalam daftar saksi berkas perkara Mario dan Shane.
Pada berkas perkara Mario, tercatat 17 saksi dan 5 saksi ahli, sementara. Sementara untuk tersangka Shane, total saksi sebanyak 16 saksi dan 5 saksi ahli. Mereka dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan di persidangan nanti.
"Lalu untuk saksi yang lain kita munculkan saat tahap dua saja. Tadi yang mas sebutkan ada satu yang masuk ke dalam daftar saksi (Jonathan)," kata Danang.
Selain itu, dalam persidangan nanti ada juga 21 item barang bukti yang telah terdaftar dalam berkas perkara dengan proses sidang yang akan diikuti oleh tujuh orang jaksa penuntut umum (JPU).
Segera Disidang
Adapun, Mario Dandy dan Shane Lukas telah dijerat Pasal Kesatu primair Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsider 353 ayat 2 KUHP jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atau kedua, Pasal 76c Jo 50 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Jo 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.
Dengan persiapan saat ini, pihak kejaksaan tengah menunggu proses tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke jaksa dalam rangka persiapan kasus naik ke persidangan.
"Untuk proses tahap dua tentu sesuai dengan ketentuan kita akan berkoordinasi dengan penyidik. kapan mereka dapat menyiapkan tersangka serta barbuk untuk bisa diserahkan ke JPU, PN Jakarta Selatan dan semoga tidak dalam waktu yang lama kita bisa lakukan proses tahap dua tersebut," beber Danang.
(mdk/lia)