Besok Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Polisi Undang Keluarga Hasya
Pemanggilan ulang dilakukan menyusul rencana polisi dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) merekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut tersebut pada Kamis (2/2) besok.
Polisi memanggil ulang keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra, mahasiswa UI yang meninggal dunia ditabrak pensiunan polisi. Pemanggilan ulang dilakukan menyusul rencana polisi dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) merekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut tersebut pada Kamis (2/2) besok.
"Kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis jamnya nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/ 3).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
-
Kenapa tangki motor bisa berkarat? Tangki motor berkarat adalah masalah umum yang dapat mempengaruhi performa dan keselamatan kendaraan. Karat pada tangki motor biasanya disebabkan oleh reaksi kimia antara logam tangki dan kelembapan di udara atau bahan bakar yang mengandung air.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kenapa motor terasa bergetar saat dikendarai? Terdapat 3 penyebab dari sepeda motor terasa bergetar saat dikendarai. Yuk simak!
Pemanggilan ulang dilakukan setelah keluarga Hasya sebelumnya tak menghadiri undangan polisi bersama TGPF terkait penyelidikan ulang kasus kecelakaan tersebut.
Trunoyudo mengatakan, polisi bakal menggandeng Kompolnas untuk menjembatani komunikasi dengan keluarga Hasya. Pemanggilan keluarga dilakukan setelah penyelidikan kasus kecelakaan maut berujung penetapan tersangka Hasya disorot pelbagai pihak hingga akhirnya dibentuk TGPF untuk mengusut ulang perkara tersebut.
"Sehingga komunikasi yang lebih dinamis, bisa juga difasilitasi melalui Kompolnas untuk juga memberikan komunikasi. Termasuk dengan hasilnya kemarin, Polda Metro Jaya tetap membuka ruang, prinsipnya itu pak Kapolda," ujar dia.
Rekonstruksi Ulang
Sebelumnya, Polisi bakal merekonstruksi ulang kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra. Rekonstruksi ulang itu diputuskan setelah polisi mendapat rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam diskusi digelar hari ini.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ditemui wartawan di gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1).
Fadil mengatakan, TGPF yang hadir dalam diskusi itu antara lain Korlantas Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, pihak dari Mitsubishi hingga sejumlah pengamat transportasi. Menurut Fadil, pihak keluarga Hasya turut diundang dalam diskusi hari ini namun tidak hadir.
Fasil menyebut rekonstruksi ulang akan meminta pandangan para ahli terkait. Jenderal bintang dua polisi menegaskan rekonstruksi ulang dilakukan agar penanganan perkara tersebut objektif dan transparan.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan transparan dan objektif," tutup Fadil.
Sekedar informasi jika dalam kasus ini, mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskannya. Karena diduga lalai berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan melibatkan mobil yang dikemudikan AKBP ESBW.
(mdk/gil)