Bukannya jaga, petugas Stadion GBK malah asyik judi sambil mabuk
Warga penasaran karena tidak ada petugas yang berjaga dan lapor polisi.
Lima petugas Gelora Bung Karno (GBK), Senayan ditangkap Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (26/10). Kelima orang itu ditangkap saat berjudi sambil tenggak minuman keras (miras).
Kelima pelaku yang ditangkap yakni Usman (36), Sabri (29), Cahyo Darmo (42), Agus Bilmas (44), dan Hari Sujatmiko (36). Dari kelimanya polisi menyita barang bukti uang taruhan sebesar Rp 1,2 juta.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Ardiansyah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi para pelaku.
"Kita tangkap mereka berkat laporan para warga yang sudah resah melihat para petugas kerap bermain judi. Kita tangkap mereka di pos jaga pintu lima Gelora Bung Karno," kata Ardiansyah di Jakarta, Senin (27/10).
Dari keterangan, saat itu sejumlah warga yang akan pulang dari berolahraga di GBK merasa janggal lantaran tak ada petugas jaga maupun penjaga parkir yang meminta tiket. Banyak kendaraan yang hilir mudik tanpa diperiksa.
"Ada warga yang penasaran, kemudian langsung mengecek di pos jaga pintu lima. Pas dilihat para petugas lagi asik main judi sambil minum-minuman keras," ujarnya.
Menurut Kompol Ardiansyah, ketika ada aksi perjudian, maka di sekitar kawasan tersebut akan berpotensi terjadi tindak kejahatan lainnya, bisa jadi saling tikam, atau pemerasan. Untuk itu pihaknya terus melakukan pemberantasan terhadap aksi perjudian.
"Perjudian merupakan tindak kriminal yang berpotensi menimbulkan aksi kriminal lainnya," tuturnya.
Kelimanya akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.