Cerita Tangisan Muncikari Setelah Ditangkap karena Jadikan ABG PSK di Jakbar
EMT (43) tertunduk lesu saat dituntun keluar dari ruangan berukuran 4x5 meter di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9). Wanita itu 'bersama rekannya RR alias Ivan (19) merupakan tersangka yang menyekap dan memaksa NAT (15) menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat.
EMT (43) tertunduk lesu saat dituntun keluar dari ruangan berukuran 4x5 meter di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9). Wanita itu 'bersama rekannya RR alias Ivan (19) merupakan tersangka yang menyekap dan memaksa NAT (15) menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat.
Keduanya dihadirkan dan berdiri di belakang Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, dan Kepala UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, Tri Palupi.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Mengapa orang-orang membayangkan Jakarta dipenuhi salju? Cuaca panas yang belakangan terjadi di Jakarta membuat sebagian warga berandai-andai seandainya Jakarta ada musim salju. Tak cuma itu rasa penasaran juga hinggap bagaimana penampakan Jakarta jika turun salju.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dijual warga Baduy saat jalan kaki ke Jakarta? Warga adat Baduy di wilayah Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, memiliki tradisi menjual madu hutan ke luar daerah dengan berjalan kaki.
Setelah EMT dan RR diabadikan awak media, Zulpan kemudian memerintahkan bawahannya untuk membawa kedua tersangka. "Sudah ya, penyidik bawa lagi masuk kedua tersangka," celetuk Zulpan.
EMT dan RR alias Ivan digiring ke ruangan 4x5 Meter lagi. Saat itu, Awak media mendekat ke arah tersangka. Lagi-lagi untuk menyorot dan memfoto wajahnya.
Saat itu tersangka EMT meneteskan air. Dia menangis sesenggukan.
Eksploitasi Korban 1,5 Tahun
EMT berurusan dengan polisi usai dilaporkan MRT ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022. Dia melaporkan EMT karena menjual anaknya, NAT (15) disekap dan dijual ke pria hidung belang.
Dalam kurun waktu satu setengah tahun, NAT diajak berpindah-pindah unit apartemen di Tangerang dan Jakarta.
"Jadi 3 tempat apartemen ini, si korban ini selalu ditaruh di situ dalam kurun waktu 2021 sampai 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memaparkan ke awak media, Rabu (21/9).
EMT mengeksploitasi NAT secara seksual. Dibantu oleh RR alias Ivan untuk mencari pelanggan secara online. RR memanfaatkan akun Qwerty di aplikasi Michat.
Modus Bayar Utang
Berdasarkan pemeriksaan, NAT dijanjikan mendapat upah senilai Rp300.000 sampai dengan Rp500.000 sekali melayani tamu.
Polisi menjadikan tangkapan layar percakapan dan bukti transfer penyewaan kamar unit apartemen sebagai barang bukti. "Pelaku menawarkan korban untuk dijadikan sebagai wanita BO booking out dengan menjanjikan akan mendapat uang yang banyak," ujar Zulpan.
Namun, NAT harus gigit jari. Ternyata, tidak pernah mendapatkan sepeser pun selama bekerja melayani tamu. Alasannya, NAT masih memiliki tumpukan utang yang harus segera dilunasi.
Adapun, nominal utang yang tercatat dalam buku milik tersangka EMT selaku muncikari mencapai Rp32.290.000. "Seluruh hasil uang melayani tamu setiap harinya diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar utang korban," ujar dia.
Selama itu belum dibayarkan, NAT tidak boleh meninggalkan pekerjaan sebagai pekerja seks komersial (PSK). "Korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut, Ini mendapat penolakan dan penghalangan oleh pelaku dengan alasan korban si anak ini masih memiliki utang yang cukup banyak kepadanya, sehingga tidak bisa dikeluarkan," ujar Zulpan.
Dijerat UU Perlindungan Anak
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap bisnis prostitusi yang dijalankan oleh EMT dan RR alias Ivan. Kedua tersangka dijerat Pasal 76 juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian, Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. "Semuanya mengakui perbuatannya," ujar dia.
Polda Metro Jaya meminta kepada orang tua untuk terus mengawasi anaknya.
"Apabila ada korban-korban lain yang sama, seperti yang dialami korban ini, jangan sungkan untuk melaporkan kepada kepolisian," Zulpan mengakhiri.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com.