Curi motor, 3 pelajar SMP gorok leher teman hingga koma
Para pelaku juga membawa kabur dua buah handphone milik rekannya tersebut.
Lantaran ingin memiliki sepeda motor milik temannya sendiri. Tiga pelajar berusia belasan tahun di Cakung, Jakarta Timur, tega menggorok leher Chaerul (16).
Ketiga pelaku berinisial I (16) dan FY (14), pelajar kelas VII SMP. Sementara salah satu pelaku seorang pelajar kelas X SMK berinisial RS (15).
Korban yang diketahui bernama Chaerul (16), seorang pelajar kelas X SMK Mercusuar, Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, mengalami luka sobek di leher. Dengan barang berharga miliknya seperti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor raib dibawa para pelaku.
Kejadian bermula, ketika salah seorang pelaku mengirimkan pesan singkat kepada korban untuk menanyakan keberadaannya Sabtu (4/10) malam. Seketika itu langsung dibalas dengan korban yang menyebutkan dirinya sedang berada di kawasan Pulogebang, Cakung.
"Ketiganya menghampiri korban dan mengajaknya nongkrong di Taman Perumahan Jakarta Garden City (JGC) Kelurahan Cakung Timur Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Saat itu, seorang tersangka berinisial I sudah membawa pisau yang diselipkan di pinggang dan dengan ditutupi baju," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ade Rahmat Idnal di Polres Jakarta Timur kepada wartawan, Rabu (8/10).
Saat di lokasi itu, ketiga pelaku dan korban terlibat cekcok mulut hingga berujung pada penganiayaan. Para pelaku menghajar dan menjerat korban dengan menggunakan dasi. Saat korban sudah tak berdaya, I menindih badan dan menyayat leher Chaerul hingga tak sadarkan diri.
"Selanjutnya, tersangka I menindih badan, mencekik serta menyayat leher korban dengan pisau hingga tak sadarkan diri," kata Ade.
Ketika mengetahui korban tak sadarkan diri, para pelaku langsung mengambil dua unit handphone dan sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah berpelat nomor B 6959 TU milik korban yang sudah diincar para pelaku.
"Namun kejadian itu diketahui oleh seorang warga bernama Gustiman yang langsung melaporkan pada pihak Polsek Cakung," kata dia.
Masih menurut Ade, para tersangka saat ini dititipkan di sel tahanan Polres Jakarta Timur. Ketiganya terancam Undang-undang Perlindungan Anak.
"Sementara korban yang langsung dibawa ke Rumah Sakit Citra, Harapan Indah, Bekasi masih menjalani perawatan intensif," kata dia.