Daftar Lengkap Perluasan Ganjil Genap di Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo ingin perluasan Ganjil Genap tersebut segera diberlakukan. Sebab tujuannya untuk mengurangi polusi udara atau pembuangan gas dari kendaraan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) dengan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota. Salah satu aturan dalam Ingub tersebut tentang perluasan Ganjil Genap.
"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap sepanjang musim kemarau dan peningkatan tarif parkir yang terlayani angkutan umum massal mulai tahun 2019," demikian yang termaktub dalam Ingub No.66/2019 yang disahkan di Kamis (1/8).
-
Apa yang dimaksud dengan Ngalungsur Geni? Ngalungsur Geni ini dilaksanakan oleh seorang juru kunci yang tergabung dalam ikatan juru kunci makam keramat Godog. Dilakukan Setiap Tahun Pelaksanaan Ngalungsur Geni dilakukan setiap tahun sekali, tepatnya pada bulan Maulud, yaitu tanggal 14 Maulud.
-
Kenapa Pomosda Nganjuk punya program Ngaji Tani? Tujuan pemberdayaan masyarakat melalui Ngaji Tani untuk mendorong kemandirian pangan.
-
Apa itu gagal ginjal kronis? Secara umum, penyakit ini terjadi ketika ginjal mengalami penurunan fungsi secara bertahap dan penurunan laju penyaringan ginjal selama 3 bulan atau lebih.
-
Bagaimana cara mengatasi kendala distribusi pupuk bersubsidi menurut Ganjar Pranowo? Dengan menggunakan KTP Sakti, persoalan tersebut diyakini dapat teratasi.
-
Apa itu Jenang Gempol? Jenang gempol merupakan sebuah hidangan manis yang terbuat dari bubur sumsum dan gempol beras. Dilansir dari Liputan6.com, kuliner ini sudah ada sejak dulu. hidangan ini biasanya disajikan sebagai makanan penutup atau sarapan.
-
Bagaimana singkatan bahasa gaul 'gercep' digunakan? Gercep: Kata singkatan gaul dari gerakan cepat. Singkatan ini adalah anjuran kepada seseorang untuk bisa bergerak lebih cepat saat melakukan sesuatu hal.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo ingin perluasan Ganjil Genap tersebut segera diberlakukan. Sebab tujuannya untuk mengurangi polusi udara atau pembuangan gas dari kendaraan.
"Untuk Ganjil Genap diperluas, tapi memang prioritas kita harus segera. Karena memang sekarang kan musim kemarau. Artinya saat musim kemarau berpengaruh terhadap gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor tidak langsung turun. Oleh sebab itu, untuk perluasan ganjil genap kita harapkan bisa dipercepat," kata Syafrin.
Saat ini terdapat sembilan titik penerapan ganjil genap di wilayah Jakarta. Berikut ini daftar lengkap penerapan ganjil genap di Jakarta:
Jalan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin
Hingga saat ini aturan ganjil-genap sudah dilakukan di sembilan ruas jalan, berikut sembilan ruas jalan yang termasuk dalam Peraturan Gubernur Nomor 155 tahun 2018 yakni mulai dari Jalan Medan Barat.
Kemudian Jalan MH Thamrin juga diberlakukan sistem ganjil genap. Jadwal ganjil genap diterapkan setiap hari Senin sampai Jumat di pagi hari pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan pada sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Jalan Jenderal Sudirman
Selanjutnya Jalan Jenderal Sudirman juga diberlakukan ganjil genap. Kemudian ada Jalan Jenderal S. Parman (mulai dan simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun).
Jalan Gatot Subroto
Selanjutnya ganjil genap juga diterapkan di Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Jenderal DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan HR Rasuna Said.
Peraturan Ganjil Genap ini tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Perluasan Ganjil Genap Dimulai 1 September
Sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) dengan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota. Salah satu aturan dalam Ingub tersebut tentang perluasan Ganjil Genap.
Anies memastikan akan ada perluasan kawasan Ganjil Genap. Langkah itu merupakan salah satu upaya Pemprov memperbaiki kualitas udara Jakarta.
"Pertama kita akan melakukan perluasan rute-rute jalan yang mengharuskan pelat nomor ganjil genap ini akan kita melakukan perluasan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/8).
Anies mengatakan, waktu ujicoba masih dibahas, namun kemungkinan pekan depan atau sepanjang bulan Agustus. Sementara penerapannya baru akan dimulai pada 1 September.
"Akan ada periode ujicoba sama seperti pada saat tahun lalu ada ujicoba, sesudah itu baru fase enforcement tapi enforcement hampir pasti kita ke tanggal 1 September," jelas Anies.
Berikut rutenya:
Rencana perluasan:
a. Jalan Pintu Besar Selatan - Jalan Hayam Wuruk/Jalan Gajah Mada - Jalan Majapahit - existing - Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati (sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
b. Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya.
c. Jalan Pramuka - Jalan Tambak - Jalan Sultan Agung - Jalan Galunggung.
d. Jalan Gunung Sahari - Jalan Senen Raya - Jalan Kramat Raya - Jalan Salemba Raya.