Dalih Bela Diri, Ipda OS Lepaskan Tembakan karena Hendak Ditabrak Mobil Korban
Setelah satu kali ke udara tak diindahkan korban. Lantas Ipda OS melepaskan beberapa timah panas ke arah mobil yang akhirnya melukai Poltar Pasaribu dan M Aruan. Ipda OS juga mengaku tak menyangka bila korban akan mencoba melawan petugas.
Ipda OS sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan di exit tol Bintaro beberapa waktu lalu. Penembakan tersebut membuat satu dari dua korbannya meninggal dunia.
Kepada penyidik, Ipda OS mengaku melepaskan tembakan pada ke mobil Ayla yang dikendarai Poltar Pasaribu dan M Aruan di exit tol karena merasa terancam.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang terjadi pada tebing tol di Bintaro? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
"Ipda OS berupaya membela diri, ini pengakuan yang diberikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, (7/12).
Pembelaan diri dilakukan OS karena menurut pengakuannya kedua korban hendak menabrak dirinya. Meski tembakan peringatan telah diberikan Ipda OS ke udara.
"Ipda OS melakukan penembakan peringatan ke udara. Nah namun tidak diindahkan mendapat serangan yaitu artinya kendaraan ini berupaya menabrak," bebernya.
Setelah satu kali ke udara tak diindahkan korban. Lantas Ipda OS melepaskan beberapa timah panas ke arah mobil yang akhirnya melukai Poltar Pasaribu dan M Aruan.
"Tembakan ke udara satu kali, kemudian tembakan yang mengenai korban kan dua-duanya kena," kata Zulpan.
Ipda OS juga mengaku tak menyangka bila korban akan mencoba melawan petugas.
"Ipda OS juga tidak memprediksi. Sebenarnya ada terkait dengan perlawanan dari pada mobil Ayla (yang ditumpangi korban) tersebut pada saat dilakukan pemberhentian atau pengadangan," katanya.
Akibat insiden tersebut, Ipda OS yang juga personel Satlantas PJR Polda Metro ditetapkan sebagai tersangka. Sebab akibat perbuatannya telah menghilangkan nyawa Poltar Pasaribu dan seorangnya terluka. Dia dikenakan Pasal 351 dan atau 359 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat tujuh tahun.
Baca juga:
Korban Penembakan Tol Bintaro Buntuti O karena Mobil Dinas DKI Bawa Wanita ke Hotel
Ipda OS Jadi Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro
Polisi Besok Umumkan Status Ipda OS, Penembak Warga hingga Tewas di Exit Tol Bintaro
Polisi Periksa Saksi O Terkait Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Ipda OS Dinonaktifkan, Tapi Belum Tersangka
Penembakan di Exit Tol, Polisi Sinkronkan Pengakuan Ipda OS Dengan Barang Bukti
Penembakan di Exit Tol Bintaro: Polisi Tegaskan Saksi O Bukan Staf di DPRD DKI