Dari Rp50 Juta, Gaji Eks Kadis Pariwisata DKI yang Jadi Staf Turun Jadi Rp15 Juta
Edy, kata Chaidir, termasuk PNS yang mendapati posisi jabatan eselon II di usia muda. Edy diketahui berusia 44 tahun.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta telah diterima oleh Sekretaris Daerah per tanggal 31 Oktober 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir mengatakan, dengan mundurnya Edy dari eselon II maka diikuti dengan kehilangan segala tunjangan serta fasilitas lain.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
"Semua tunjangan jabatan, TKD (turun). Tunjangannya nanti pangkat golongan hilang transport hilang," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).
Chaidir enggan menjelaskan detail gaji bersih yang diterima oleh seorang kepala dinas di DKI. Namun, apabila menjadi staf bisa maka gaji akan turun drastis.
"Kalau Kadis sekitar Rp50an juta kurang lebih, semua itu take home pay, dia sekarang (staf) tinggal di kisaran Rp15 juta atau Rp18 juta lah," ujarnya.
Edy, kata Chaidir, termasuk PNS yang mendapati posisi jabatan eselon II di usia muda. Edy diketahui berusia 44 tahun.
"Jadi masih 16 tahun lagi pensiun. Kalau staf 58 tahun pensiunnya," ungkap Chaidir.
Sebelumnya, Edy disebut mundur atas permintaan sendiri dan meminta menjadi staf di Anjungan Dinas Pariwisata. Chaidir membantah mundurnya Edy lantaran kasus honor influencer sebesar Rp5 miliar. Anggaran itu diketahui untuk membiayai kegiatan promosi pariwisata melalui media sosial sebelum akhirnya dicoret.
Baca juga:
BKD Sebut Kadis Pariwisata Mundur Bukan Karena Polemik Anggaran Influencer Rp5 M
Penjelasan Dinas Pariwisata Soal Anggaran Influencer Rp5 Miliar yang Akhirnya Dicoret
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Mengundurkan Diri
DPRD DKI Heran Anggaran Pengadaan Uji Emisi Rp295 Juta Masuk Dinas LHK Bukan Dishub
DPRD DKI: Pembahasan KUA-PPAS 2020 Selesai 5 November
Profil William Aditya Sarana, Politisi PSI Pengungkap Anggaran Lem Aibon di RAPBD DKI