Diminta Perpanjang Izin Reklamasi, Pemprov DKI Pertimbangkan PK ke MA
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhanah mengatakan saat ini pihaknya masih akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan Pemprov segera menerbitkan surat izin perpanjangan reklamasi Pulau G.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhanah mengatakan saat ini pihaknya masih akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Gubernur DKI Anies Baswedan.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
"Kita akan PK. Itu enggak ada banding dan kasasi lagi, langsung ke PK. Saya akan konsultasi dulu ke Pak Gubernur untuk PK atau enggak," kata Yayan, Rabu (13/5).
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menerbitkan perpanjangan izin reklamasi pantai yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudra. Perintah itu setelah adanya putusan banding dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Putusan PTUN
Keputusan itu dipublikasikan melalui situs sipp.ptun-jakarta.go.id.
"Mewajibkan kepada termohon Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan keputusan perpanjangan izin reklamasi pantai bersama."
Sebelumnya, Anies digugat oleh PT Muara Wisesa Samudra ke PTUN Jakarta karena tidak menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G. Padahal, surat permohonan telah diajukan perusahaan pada 27 November 2019.
PT Muara Wisesa Samudra meminta majelis hakim PTUN agar Anies segera menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G. Hingga pada 30 April, gugatan perusahaan dikabulkan majelis hakim.