Walang disarankan buka usaha di kampung dari hasil ngemis
Sebelum dipulangkan ke kampungnya di Subang, Walang terlebih dulu akan dibina.
Walang bin Kliwon (54) dan Sa'aran (70), Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) asal Subang, Jawa Barat, kini berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) 2 Jalan Raya Bina Marga No 48, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka akan dibina selama beberapa saat setelah terjaring dalam razia yang dilakukan Dinas Sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Panti Sosial, Purwono menuturkan, setelah pembinaan ini mereka dikembalikan ke keluarga di kampung halaman. Puwono menegaskan, uang puluhan juta hasil mengemis di ibu kota akan dikembalikan langsung ke keluarga.
"Kami berharap uang tersebut nantinya dibuat modal usaha bagi Pak Walang. Agar tidak menjadi pengemis lagi. Atau kami sarankan uang tersebut di tabung ke bank biar aman," katanya.
Purwono mengatakan, uang itu dikembalikan karena hak keduanya. Uang akan diserahkan kepada keluarga yang menjemput Walang dan Sa'aran.
"Itu kan hak mereka. Tapi, ada persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa mengambil uang itu," lanjutnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga, yakni menyertakan surat keterangan dari RT, RW, kelurahan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Jika syarat itu dipenuhi keluarga, Walang dan uangnya bisa diambil kembali.
"Memang seperti itu persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau sudah semua, baru kita serahkan mereka berserta uangnya," tandasnya.
Dengan terjaringnya pengemis yang mengantongi uang puluhan juta ini, Purwono berharap masyarakat sadar untuk tidak memberi sumbangan sembarang.
"Sumbangan infak, sedekah, dan lainnya sebaiknya disalurkan ke lembaga atau panti sosial yang memang menangani masalah sosial. Jangan percaya langsung mereka sakit atau miskin," katanya.