Diperiksa KPK, Anies Baswedan Ditanya Terkait Program Pengadaan Rumah di Jakarta
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan pertanyaan berkaitan dengan kasus tersebut yaitu landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Ada 8 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada Anies selama proses pemeriksaan.
"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," katanya di Gedung KPK, Selasa (21/9).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan pertanyaan berkaitan dengan kasus tersebut yaitu landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.
Anies bercerita, sejatinya proses pemeriksaan berlangsung cukup cepat. Pukul 12.30 proses memberikan keterangan telah selesai. Hanya saja, dia mengatakan, dirinya diberikan kesempatan memeriksa kembali jawaban-jawaban yang telah disampaikan kepada penyidik.
Setelah meneliti dengan seksama pernyataannya, pukul 15.00 WIB, pemeriksaan tuntas. Anies meninggalkan ruang penyidikan. Ia pun berharap segala keterangannya, dapat membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi kpk untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," harapnya.
Kasus ini bermula saat adanya kesepakatan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di Kantor Perumda Sarana Jaya. Kesepakatan dilakukan oleh Yorry dan Anja Runtunewe pada 8 April 2019.
Pada saat itu juga dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja Runtunewe. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory, dilakukan pembayaran oleh Perumda Sarana Jaya kepada Anja Runtunewe sejumlah Rp43,5 miliar.
Pelaksanaan pengadaan tanah ini diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tanpa ada kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukan kajian appraisal, dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.
Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun backdate atau tanggal mundur. Kemudian, adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtunewe dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.
Teranyar, KPK menjerat tersangka baru dalam kasus ini, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI).
Baca juga:
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Mengaku Dicecar Soal Penganggaran Tanah Munjul
NasDem Soal Anies Penuhi Panggilan KPK: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Korupsi Tanah di Munjul
Anies Baswedan Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Tanah di Munjul
Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Tanah
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul