Disdik DKI Bantah Cabut KJP Anak Bekas Sopir Angkot
Dia mengungkapkan, ada beragam variabel yang patut dipertimbangkan jika Dinas Pendidikan mencabut fasilitas KJP. Satu diantarnya, kata Saefulloh, adalah kepemilikan kendaraan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Saefulloh membantah adanya pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap anak dari Edi Hartono, mantan sopir angkot. Dia mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan masih melakukan verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan.
"Sedang proses. Kami harus hati-hati sekali, kalau pencabutan, ada verifikasi faktualnya dilihat kondisinya," katanya kepada merdeka.com, Jumat (8/11).
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Siapa yang dijuluki 'Raja Mobil Indonesia'? Karena memiliki banyak keagenan mobil lah, Hasjim Ning dijuluki 'Raja Mobil Indonesia'.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
Dia mengungkapkan, ada beragam variabel yang patut dipertimbangkan jika Dinas Pendidikan mencabut fasilitas KJP. Satu diantarnya, kata Saefulloh, adalah kepemilikan kendaraan.
Jika ada kesalahan administrasi ataupun pencatutan nama terhadap penerima KJP, Saefulloh menegaskan hal itu tidak menjadi alasan dasar Dinas Pendidikan mencabut bantuan tersebut. Penerima KJP diminta melakukan klarifikasi atau pernyataan tertulis mengenai pencatutan kepemilikan kendaraan ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
"Saat ada indikasi seperti itu kalau yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan silakan hubungi badan pajak atau bisa membuat pernyataan tertulis," tukasnya.
Ia menegaskan, jika saat proses faktual penerima patut dan layak menerima KJP, tidak ada alasan bagi pihak Dinas Pendidikan mencabut bantuan daerah terhadap masyarakat yang kurang mampu tersebut.
Namanya Dicatut Punya Ferrari
Sebelumnya, Edi Hartono, mantan sopir angkot yang mengontrak di Tebet, Jakarta Selatan kaget bukan kepalang. Tiba-tiba sekolah tempat anaknya mengenyam pendidikan menyampaikan bahwa sang anak terancam tak lagi mendapat bantuan dari KJP.
Dia tambah tak habis pikir saat sekolah mengungkap alasan kenapa KJP anaknya harus dicabut. Edi disebut memiliki tiga kendaraan mewah.
Edi mengira KJP terancam dicabut karena memiliki tiga motor. Padahal dua motor lain sudah dijual. Saat hendak menonaktifkan motor yang sudah dijualnya di Samsat, peristiwa mengejutkan ini terjadi.
"Saya awalnya punya motor tiga tapi sudah saya jual dua, dan tinggal satu, lalu saya ke Samsat sana untuk blokir motor dua yang saya sudah jual, cuma saya enggak baca bahwa di situ tertulis ada roda empat ada mobil satu Ferrari, dan dua mobil Mercedes Benz," ungkap Edi di kediamannya, di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Edi tidak mengetahui sejak kapan namanya tercatat memiliki tiga kepemilikan mobil mewah ini. Karena memang selama ini Ia tidak pernah mendapatkan tagihan pembayaran pajak dari tiga mobil itu.
(mdk/fik)