Disentil PPP, Ahok naik pitam dan balik melawan
Ahok mempersilakan pihak yang tak senang dengan gaya kepemimpinannya mengajukan surat pemecatan ke Mendagri.
Salah satu anggota Fraksi PPP DPRD DKI tiba-tiba menyentil Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, saat Rapat Paripurna bersama Gubernur Jokowi, siang tadi. Pria yang akrab disapa Ahok itu disebut sering mendiskreditkan DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ahok naik pitam. Dia menantang PPP untuk melayangkan surat pemecatan ke Mendagri, jika terganggu dengan gaya kerjanya.
"Bikin surat saja ke Mendagri. Bilang pecat saya. Saya senang kok," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (30/8).
Jika memang terganggu, Ahok meminta PPP melakukan tatap muka langsung dengan dirinya. Kemudian, pertemuan itu tak dilakukan tertutup dan diliput banyak media.
"Dia ngundang lisan. Oke tapi terbuka undang semua terus di upload di youtube biar transparan," tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi PPP mengatakan bulan lalu telah menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Wakil Gubernur. Hal ini berkenaan dengan pernyataan-pernyataannya Ahok yang dianggap melecehkan institusi DPRD.
Perwakilan Fraksi PPP, Maman firmansyah, yang menyampaikan pandangan di DPRD Jakarta menyatakan Ahok telah melanggar UU nomor 32 tahun 2004 pasal 27 serta Permendagri nomor 24 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintahan di wilayah provinsi.
"Di mana gubernur dan wakil gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ucapnya.